Nusaharianmedia.com 14 April 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menggelar aksi solidaritas sebagai respon atas tindakan penyiraman air keras yang dialami oleh aktivis Andrie Yunus, yang diduga kuat melibatkan oknum aparat. Peristiwa ini tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga merupakan alarm serius bagi keberlangsungan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Aksi yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026 di Alun-Alun Garut tersebut diikuti oleh kader dan anggota GMNI Garut dengan membawa berbagai poster seruan solidaritas serta menyalakan lilin sebagai simbol duka, perlawanan, dan komitmen untuk terus berdiri bersama korban ketidakadilan.
Andrie Yunus dikenal sebagai seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus pembela HAM (human rights defender) di Indonesia. Ia menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta aktif mengadvokasi berbagai isu strategis seperti penegakan HAM, reformasi sektor keamanan, dan perjuangan prodemokrasi. Selain itu, Andrie juga merupakan seorang pengacara publik yang secara konsisten melakukan pendampingan terhadap korban-korban kekerasan. Dengan rekam jejak tersebut, serangan terhadap dirinya tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa, melainkan sebagai ancaman terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan.
Ketua DPC GMNI Garut, **Pandi Irawan**, dalam pernyataannya menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap seorang pembela HAM merupakan bentuk kekerasan politik yang mencederai prinsip negara hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan melemahkan gerakan masyarakat sipil.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah indikator kemunduran demokrasi yang tidak boleh dibiarkan. Negara, sebagai pemegang mandat konstitusional, memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan perlindungan terhadap setiap warga negara, terlebih mereka yang berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.
Dalam aksi solidaritas ini, DPC GMNI Garut menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Mengecam keras segala bentuk tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia, khususnya tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai kejahatan serius terhadap kemanusiaan.
2. Menuntut agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi maupun impunitas bagi pihak manapun.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
4. Mengecam segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis di Indonesia yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat serta merusak sendi-sendi demokrasi.
DPC GMNI Garut menegaskan bahwa perjuangan menegakkan keadilan tidak boleh berhenti pada pernyataan sikap semata, tetapi harus diwujudkan dalam konsistensi gerakan dan pengawalan terhadap setiap proses hukum yang berjalan. Solidaritas ini merupakan bagian dari komitmen ideologis GMNI dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi yang substantif.
Aksi ini sekaligus menjadi seruan moral kepada seluruh elemen bangsa untuk tidak apatis terhadap berbagai bentuk ketidakadilan. Dalam semangat marhaenisme, GMNI memandang bahwa pembelaan terhadap korban kekerasan adalah bagian dari tanggung jawab historis dalam menjaga martabat manusia dan cita-cita kemerdekaan.
Penulis : Hilman
Editor : Tim Nusaharianmedia









