Garut, Nusaharianmedia.com – Aktivis muda Nunu Nugraha mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (PerGub) terkait larangan alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, kebijakan ini mendesak demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah bencana, terutama banjir yang semakin sering terjadi.
“Kami meminta Pak Gubernur untuk segera mengeluarkan PerGub larangan alih fungsi lahan. Jika tidak ada regulasi yang tegas, lahan pertanian dan hutan akan terus berkurang, menyebabkan dampak buruk seperti banjir dan longsor,” ujar Nunu Nugraha, Rabu (19/03/2025).
Ia menyoroti kondisi di Kabupaten Garut, yang menurutnya sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Nunu mencontohkan peristiwa banjir di Desa Cisero, Kecamatan Cisurupan, yang membuat akses jalan terputus.
Selain itu, ia juga mengkritisi pembangunan perumahan di Kecamatan Karangpawitan di atas lahan yang sebelumnya merupakan area pertanian.
“Daerah yang seharusnya menyerap air kini berubah menjadi beton. Akibatnya, saat hujan deras turun, banjir melanda tanpa bisa dicegah,” tambahnya.
Nunu menegaskan bahwa tanpa adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah, kondisi lingkungan di Jawa Barat akan semakin memburuk.
Ia berharap Gubernur Dedi Mulyadi segera bertindak dengan menerbitkan regulasi yang melindungi lahan produktif agar tidak dialihfungsikan secara sembarangan.
“Kami sebagai masyarakat dan aktivis lingkungan siap mendukung langkah tegas pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. ((Eldy)