Satresnarkoba Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial M (26) dilakukan pada Kamis (19/6/2025) di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan pelaku merupakan pria kelahiran Aceh yang diketahui tinggal sementara di wilayah Cibatu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ratusan butir obat-obatan keras yang diduga terdiri dari berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, Double Y, dan Dextromethorphan.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa Uang tunai sebesar Rp1.231.100, Satu unit handphone dan Satu buah tas selendang warna hijau.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang bernama BM, yang saat ini masih dalam pencarian dan diketahui berdomisili di Kota Tangerang,” ujar AKP Usep kepada awak media, Sabtu (21/06/2035).

Pelaku diduga sebagai perantara yang bertugas menjual dan mengedarkan obat keras tanpa memiliki keahlian atau izin di bidang kesehatan maupun kefarmasian.

Ia juga mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta per bulan dan uang makan harian Rp50 ribu dari pria berinisial BM.

Tersangka baru dua kali melakukan penjualan, yakni pada tanggal 3 dan 17 Juni 2025, dan kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (AGS)
Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Pasca Pelantikan Kepala Daerah Kapolsek Leles Sambangi Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Garut melalui Sinergitas Bapenda, OJK, Perbankan, dan Pegadaian Jadi Strategi Baru Dongkrak PAD
‎Semarak HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut, Atraksi Pocil dan Kejutan Danrem 062/Tarumanagara Perkuat Sinergi TNI-Polri
Saat Kritik Politik Memicu Polemik, Bung Kalam Ingatkan Pentingnya Fakta dan Etika Komunikasi: Jangan Campuradukkan Persoalan Politik dan Pemerintahan
Tiga Tokoh Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Garut: Musda Jadi Pertarungan Politik Paling Bergengsi, Taruhkan Pengaruh, Prestise, dan Legitimasi
Musda Golkar Garut Makin Menghangat, AMPI Garut Resmi Dukung Abdusy Syakur Amin Pimpin DPD Partai Golkar sebagai Figur Pemersatu
HUT ke-48 AMPI, Garut Teguhkan Semangat Kekaryaan dan Komitmen Cetak Kader Muda Berkualitas untuk Negeri
Libur Panjang, Gunung Papandayan Jadi Magnet Wisatawan: Kawah, Hutan Mati, dan Edelweiss Memikat Pengunjung Luar Kota
GMNI Garut Teguhkan Semangat Bung Karno, Perkuat Nasionalisme, Ideologi Pancasila, dan Kepedulian Sosial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:06 WIB

Kolaborasi Pemkab Garut melalui Sinergitas Bapenda, OJK, Perbankan, dan Pegadaian Jadi Strategi Baru Dongkrak PAD

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:19 WIB

‎Semarak HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut, Atraksi Pocil dan Kejutan Danrem 062/Tarumanagara Perkuat Sinergi TNI-Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Saat Kritik Politik Memicu Polemik, Bung Kalam Ingatkan Pentingnya Fakta dan Etika Komunikasi: Jangan Campuradukkan Persoalan Politik dan Pemerintahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:04 WIB

Tiga Tokoh Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Garut: Musda Jadi Pertarungan Politik Paling Bergengsi, Taruhkan Pengaruh, Prestise, dan Legitimasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:19 WIB

Musda Golkar Garut Makin Menghangat, AMPI Garut Resmi Dukung Abdusy Syakur Amin Pimpin DPD Partai Golkar sebagai Figur Pemersatu

Berita Terbaru