Dua Pemuda Diamankan Tim Patroli Malam di Jalan Kerkof

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan patroli malam hari di kawasan rawan gangguan keamanan. Rabu malam (23/07/2025).

Kasat Samapta AKP Ardiyanto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang rutin dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat.

Tim Patroli menyusuri kawasan Jalan Kerkof. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras di ruang publik.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda yang diduga membuat keresahan. Setelah dicek, benar ditemukan dua pemuda sedang mengkonsumsi miras, dan langsung kami amankan,” ujar AKP Ardiyanto, S.H., Kasat Samapta Polres Garut.

Kedua pemuda tersebut berinisial R (16) dan H (16), keduanya merupakan warga Sukawening.

Selanjutnya, keduanya diberikan pembinaan serta pendataan. Tujuan utamanya bukan semata penindakan, namun juga memberikan efek jera dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Patroli malam ini juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan serta praktik premanisme dan pungutan liar.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin, Polres Garut berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi di tengah-tengah mereka. Ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam menjaga keamanan.

“Kami akan terus hadir, bukan hanya ketika ada kejadian, tapi juga untuk mencegah agar hal-hal buruk tidak terjadi. Situasi aman adalah hak seluruh masyarakat,” tutup AKP Ardiyanto. (Panji)
Baca Juga :  Jelang Muprov KADIN Jawa Barat di Bekasi, H. Rajab : Kandidat Visioner untuk Kepemimpinan KADIN Garut 2025

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru