Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusahatianmedia.com 06 Agustus 2026 – Polemik proyek revitalisasi Pasar Baru Garut kini memasuki babak baru. Program ambisius bertajuk Garut Market City yang semula digadang-gadang menjadi pusat ekonomi modern, justru memicu keguncangan publik setelah muncul dugaan keterlibatan oknum pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) dalam penguasaan proyek.

 

Isu ini tidak lagi sekadar bisik-bisik di kalangan pelaku usaha, melainkan mulai berkembang menjadi perhatian luas masyarakat. Sejumlah sumber menyebut adanya indikasi praktik monopoli serta “pengkondisian” proses lelang proyek yang berpotensi mengarah pada konflik kepentingan.

 

Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah pelaku usaha lokal mengaku kesulitan mengakses informasi maupun peluang dalam proyek strategis tersebut. Mereka menilai proses yang seharusnya terbuka justru terkesan tertutup dan hanya melibatkan pihak-pihak tertentu.

 

Ketua asosiasi pengusaha lokal, Andri Barnas, turut angkat bicara. Ia menegaskan agar proses lelang tidak dikondisikan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

 

“Kami berharap lelang dilakukan secara terbuka dan profesional. Jangan sampai sudah dikondisikan oleh sejumlah pihak. Kami sebagai pengusaha lokal sangat menyayangkan jika terjadi monopoli dalam proyek sebesar ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Musda Golkar Garut Makin Menghangat, AMPI Garut Resmi Dukung Abdusy Syakur Amin Pimpin DPD Partai Golkar sebagai Figur Pemersatu

 

Sementara itu, sumber lain yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan adanya indikasi penguasaan proyek oleh lingkaran tertentu.

 

“Proyek besar seperti ini seharusnya terbuka untuk semua. Tapi yang terjadi, seolah sudah ada kelompok tertentu yang menguasai,” katanya.

 

Sorotan tajam kini mengarah pada peran Dinas Indag sebagai leading sector dalam penataan kawasan Pasar Baru. Jika dugaan keterlibatan pejabat dalam proyek tersebut benar, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Lebih jauh, sejumlah aktivis di Garut mulai mendorong dilakukannya investigasi independen. Mereka meminta Inspektorat hingga aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan monopoli proyek yang dinilai dapat merugikan keuangan daerah serta mematikan iklim usaha lokal.

 

“Ini bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Jika ada indikasi konflik kepentingan, harus dibuka secara terang dan diusut tuntas,” tegas salah satu aktivis.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Garut Soroti KUA-PPAS Disdik 2027, Yudha Puja Turnawan Desak Kesejahteraan PPPK dan Percepatan Penugasan 398 Kepala Sekolah

 

Di sisi lain, para pedagang Pasar Baru Garut masih diliputi ketidakpastian. Hingga saat ini, sebagian dari mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait relokasi, skema pembangunan, hingga jaminan keberlangsungan usaha mereka ke depan.

 

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa proyek Garut Market City tidak hanya menyisakan persoalan teknis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial jika tidak dikelola secara transparan dan adil.

 

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas untuk meredam polemik. Audit terbuka, klarifikasi resmi, serta pelibatan publik dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Jika tidak segera dijawab secara terbuka, isu ini berpotensi menjadi bola liar yang terus mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus mengancam masa depan revitalisasi Pasar Baru Garut. (Red)

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Semarak Maulid Nabi, RW 08 Intan Regency Gelar Khitan Kadeudeuh bagi 25 Anak sebagai Wujud Kepedulian Warga
Aset Daerah hingga Tanah Warga Dipasangi Tiang Provider, Legalitas dan Izinnya Dipertanyakan: Siapa Pemiliknya dan Siapa yang Mengizinkan?
Ketua Cabor Drum Band Garut Geram Atlet Latihan Dipungut Parkir 
512 Penerima MBG Terdampak di Sidoarjo, BGN Hentikan SPPG dan Evaluasi Pimpinannya
Bawa Gagasan Perubahan, Bung Kalam Siap Nahkodai PA GMNI Garut: Satukan Potensi Alumni, Wujudkan Organisasi Solid, Mandiri dan Adaptif
Cegah Eksploitasi Anak, DPPKBPPPA Garut Gandeng Satpol PP dan Dinsos Perkuat Pengawasan
Memaknai Muhammad Sebelum Kenabian: Maulid di Pendopo Garut Digelar Bersama Lelang Lukisan dan Gerakan Donasi Lintas Negara
Berstatus Pinjam Pakai Sejak Era 1990-an, Gedung KPU Garut Akhirnya Resmi Jadi Milik KPU
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:04 WIB

Semarak Maulid Nabi, RW 08 Intan Regency Gelar Khitan Kadeudeuh bagi 25 Anak sebagai Wujud Kepedulian Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 14:55 WIB

Aset Daerah hingga Tanah Warga Dipasangi Tiang Provider, Legalitas dan Izinnya Dipertanyakan: Siapa Pemiliknya dan Siapa yang Mengizinkan?

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Ketua Cabor Drum Band Garut Geram Atlet Latihan Dipungut Parkir 

Kamis, 3 September 2026 - 06:35 WIB

512 Penerima MBG Terdampak di Sidoarjo, BGN Hentikan SPPG dan Evaluasi Pimpinannya

Rabu, 2 September 2026 - 23:33 WIB

Bawa Gagasan Perubahan, Bung Kalam Siap Nahkodai PA GMNI Garut: Satukan Potensi Alumni, Wujudkan Organisasi Solid, Mandiri dan Adaptif

Berita Terbaru