Gagal Curi Motor,Oknum Mahasiswa Asal Bandung Diamankan Polsek Cikelet Berkat Aksi Sigap Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Seorang pemuda berinisial HN (22), yang diketahui merupakan mahasiswa asal Pangalengan, Kabupaten Bandung, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencoba mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, digagalkan warga pada Rabu 16 Juli 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Rancapadu, Desa Cikelet, Pelaku diduga berusaha mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol D 4810 VEH milik warga bernama Heri .Saat itu, motor tengah terparkir di depan rumah korban.

Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah, S.H., menyampaikan bahwa pelaku tertangkap tangan saat mencoba membuka kunci leher motor. Aksinya diketahui oleh saksi bernama Toni, warga setempat, yang langsung memergoki dan mencegah pelaku melarikan diri.

“Pelaku berusaha membuka kunci motor yang terparkir, namun belum sempat berhasil karena langsung dipergoki warga,” ujar IPTU Aktas .

Pelaku yang HN (22) langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cikelet. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan rekaman CCTV yang merekam aksi percobaan pencurian tersebut.

“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk saat ini masih dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut., atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.” lanjut Kapolsek saat ditanya awak media, Jum’at (18/07/2025).

Aksi cepat warga dan keberadaan CCTV menjadi faktor penting dalam menggagalkan tindak kriminal tersebut. Polsek Cikelet juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(DENS)
Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Amankan Puluhan Botol Miras Demi Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramdhan

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru