Giat Operasi Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan 7 Jerigen Tuak di Karangpawitan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menggelar operasi razia di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Razia yang digelar pada Sabtu dini hari (19/04/2025) pukul 01.00 WIB ini menyasar kawasan Sindang Palay, salah satu titik yang diduga menjadi jalur distribusi miras tradisional jenis tuak.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh jerigen berisi miras tradisional jenis tuak dari beberapa titik lokasi. Miras tersebut diduga kuat hendak diedarkan untuk konsumsi masyarakat di sekitar Terminal Karangpawitan dan wilayah sekitarnya.

Peredaran miras seperti ini dinilai sangat meresahkan, karena selain ilegal, juga berpotensi besar memicu tindakan kriminal, kekerasan, serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengaruh alkohol.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., dalam keterangannya menyebutkan bahwa razia ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan, sebagai bentuk respons terhadap maraknya peredaran miras yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan atau mengkonsumsi miras secara bebas, apalagi jika berdampak buruk terhadap masyarakat luas,” tegas Ardiyanto.

Ia juga menjelaskan bahwa patroli dan operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan insidental, khususnya di wilayah yang terindikasi sebagai tempat rawan peredaran minuman keras, baik jenis pabrikan maupun tradisional seperti tuak dan ciu.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga menggencarkan upaya preventif dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari konsumsi miras.

Menurut Ardiyanto, pelibatan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi peredaran miras, sebab banyak pelaku yang memanfaatkan celah-celah di lingkungan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut secara sembunyi-sembunyi.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat. Jika ada yang mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Identitas pelapor akan kami lindungi,” lanjutnya.

Tujuh jerigen tuak yang diamankan kini menjadi barang bukti dan dibawa ke Mapolres Garut. Para terduga pelaku yang terlibat dalam penyimpanan dan dugaan distribusi miras tersebut juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah tegas ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat Karangpawitan yang berharap kepolisian terus meningkatkan intensitas pengawasan, terutama menjelang bulan-bulan yang rawan terjadi peningkatan konsumsi miras, seperti musim libur dan hari besar.

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian. Miras tidak hanya membahayakan peminumnya, tetapi bisa menjadi pemicu kekacauan di tengah masyarakat,” ujar Dedi (46), seorang tokoh pemuda setempat.

Dengan terus digelarnya operasi seperti ini, Sat Samapta Polres Garut berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh warga Garut. (AGS)

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Aris Munandar,S.P.d: Kami Jajaran DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Ledakan di Cibalong yang Renggut 13 Nyawa

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Rendy Destra: Rapimda Berjalan Lancar Meski Penuh Dinamika, Agil Syahrizal Diusung Melalui Proses Demokratis
Sekdes Mekarjaya Aktif Salurkan Bantuan Beras dan Kawal Program Pembinaan Desa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri

Berita Terbaru