Garut,Nusaharianmedia.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter kandungan berinisial MSF (33) di sebuah klinik kesehatan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus berkembang. Hingga Selasa (22/04/2025), jumlah korban yang melaporkan kejadian tidak senonoh tersebut resmi bertambah menjadi lima orang.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., yang menyebutkan bahwa tiga korban baru telah melapor ke Polres Garut dalam beberapa hari terakhir, menyusul dua korban sebelumnya, termasuk korban yang sempat menghebohkan publik melalui unggahan di media sosial.
“Hingga hari ini, total korban yang telah melapor sebanyak lima orang. Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,” ujar AKP Joko kepada wartawan di Mapolres Garut.
AKP Joko menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami laporan-laporan yang masuk, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa serta kemungkinan adanya korban tambahan lainnya.
“Kami bergerak cepat dan serius dalam menangani kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terus kami lakukan secara profesional. Tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain yang menyusul melapor,” tegasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, modus yang dilakukan oleh pelaku MSF berkaitan dengan praktik profesinya sebagai dokter kandungan. Dugaan pelecehan terjadi saat pelaku sedang menangani pasien di ruang praktik klinik tempat ia bekerja. Beberapa korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas yang tidak sesuai dengan standar pemeriksaan medis.
Polres Garut memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara tuntas. AKP Joko juga menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi hak dan perlindungan terhadap para korban. Ia mengimbau agar masyarakat yang merasa mengalami hal serupa atau memiliki informasi, untuk segera melapor.
“Kami memahami bahwa ini bukan perkara mudah bagi korban untuk berbicara. Tapi kami pastikan bahwa identitas korban akan dirahasiakan, dan perlindungan hukum akan kami berikan secara maksimal,” ucap AKP Joko.
Dalam upaya membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, Polres Garut telah menyediakan nomor layanan pengaduan khusus melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081113404040. Melalui nomor ini, masyarakat bisa menyampaikan informasi, aduan, atau permohonan bantuan hukum dengan jaminan kerahasiaan identitas.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan mendorong banyak pihak untuk menyerukan pentingnya pengawasan serta penguatan sistem pengaduan bagi pasien, khususnya perempuan, yang menjadi kelompok rentan dalam konteks pelayanan kesehatan.
Hingga saat ini, oknum dokter MSF masih menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak Polres Garut menyatakan bahwa proses penanganan kasus akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip keadilan bagi para korban. (DIX)