Jumlah Korban Pelecehan Oknum Dokter di Garut Bertambah, Kasatreskrim Polres Garut: Saat Ini Jadi Lima Orang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter kandungan berinisial MSF (33) di sebuah klinik kesehatan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus berkembang. Hingga Selasa (22/04/2025), jumlah korban yang melaporkan kejadian tidak senonoh tersebut resmi bertambah menjadi lima orang.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., yang menyebutkan bahwa tiga korban baru telah melapor ke Polres Garut dalam beberapa hari terakhir, menyusul dua korban sebelumnya, termasuk korban yang sempat menghebohkan publik melalui unggahan di media sosial.

“Hingga hari ini, total korban yang telah melapor sebanyak lima orang. Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,” ujar AKP Joko kepada wartawan di Mapolres Garut.

AKP Joko menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami laporan-laporan yang masuk, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa serta kemungkinan adanya korban tambahan lainnya.

“Kami bergerak cepat dan serius dalam menangani kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terus kami lakukan secara profesional. Tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain yang menyusul melapor,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, modus yang dilakukan oleh pelaku MSF berkaitan dengan praktik profesinya sebagai dokter kandungan. Dugaan pelecehan terjadi saat pelaku sedang menangani pasien di ruang praktik klinik tempat ia bekerja. Beberapa korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas yang tidak sesuai dengan standar pemeriksaan medis.

Polres Garut memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara tuntas. AKP Joko juga menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi hak dan perlindungan terhadap para korban. Ia mengimbau agar masyarakat yang merasa mengalami hal serupa atau memiliki informasi, untuk segera melapor.

“Kami memahami bahwa ini bukan perkara mudah bagi korban untuk berbicara. Tapi kami pastikan bahwa identitas korban akan dirahasiakan, dan perlindungan hukum akan kami berikan secara maksimal,” ucap AKP Joko.

Dalam upaya membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, Polres Garut telah menyediakan nomor layanan pengaduan khusus melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081113404040. Melalui nomor ini, masyarakat bisa menyampaikan informasi, aduan, atau permohonan bantuan hukum dengan jaminan kerahasiaan identitas.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan mendorong banyak pihak untuk menyerukan pentingnya pengawasan serta penguatan sistem pengaduan bagi pasien, khususnya perempuan, yang menjadi kelompok rentan dalam konteks pelayanan kesehatan.

Hingga saat ini, oknum dokter MSF masih menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak Polres Garut menyatakan bahwa proses penanganan kasus akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip keadilan bagi para korban. (DIX)

Baca Juga :  GAPERMAS Audensi dengan Komisi 4 DPRD Garut, Soroti Masalah Pendidikan dan Pemotongan PIP

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru