Salah satunya datang dari Kantor Hukum Dadan Nugraha, S.H., yang secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada Ir. H. Rajab Prilyani dan seluruh jajaran pengurus KADIN yang baru dilantik.
Dalam keterangan resminya kepada media, Dadan Nugraha, S.H., menyatakan bahwa pelantikan ini bukan hanya momentum simbolik pergantian kepemimpinan, melainkan juga menjadi titik tolak penting dalam membangun sinergi antara dunia usaha, penegakan hukum, dan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan.
“Kami mengucapkan selamat kepada H. Rajab Prilyani dan para pengurus KADIN Garut periode 2025–2030. Semoga amanah ini dijalankan dengan semangat kolaboratif, menjunjung integritas, dan membawa kemajuan bagi dunia usaha lokal di Garut,” ujar Dadan saat ditemui di Garut, Selasa (25/06/2025).
KADIN sebagai Pilar Ekonomi yang Berbasis Hukum dan Etika
Sebagai organisasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai wadah tunggal dunia usaha, KADIN memiliki posisi strategis dalam menjembatani aspirasi pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Dadan menegaskan bahwa posisi tersebut akan lebih kuat dan berdampak jika ditopang oleh prinsip-prinsip hukum dan etika bisnis yang kokoh.
Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini bukan semata-mata berkaitan dengan akses permodalan atau pemasaran, tetapi juga menyangkut rendahnya pemahaman terhadap hukum usaha, regulasi, dan tata kelola bisnis yang sehat.
“KADIN harus bisa menjadi pelopor penguatan budaya usaha yang legal, adil, dan berkelanjutan. Etika dan hukum adalah fondasi yang akan membuat pelaku usaha bertahan dan berkembang secara bermartabat,” tegas Dadan.
Tantangan dan Peran Strategis KADIN Garut
Dadan Nugraha mengurai sejumlah tantangan krusial yang dihadapi pelaku usaha di daerah, terutama di Garut. Salah satunya adalah masih minimnya literasi hukum dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya legalitas produk, kontrak bisnis yang sah, hingga perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual maupun aspek lingkungan hidup.
Untuk itu, ia mendorong agar KADIN Garut berperan aktif dalam:
1. Menyelenggarakan edukasi hukum produksi, terutama di sektor pertanian dan pangan lokal agar produk daerah memiliki legalitas dan dapat menembus pasar yang lebih luas.
2. Meningkatkan literasi kontraktual bagi UMKM, agar tidak terjadi kerugian akibat minimnya pemahaman tentang hukum perjanjian dan transaksi dagang.
3. Melakukan advokasi terhadap pengusaha lokal yang belum memiliki kepatuhan terhadap regulasi industri dan lingkungan.
4. Membantu pengusaha dalam sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya penguatan kapasitas dalam memenuhi standar regulasi pemerintah.
5. Menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya etika dan tanggung jawab sosial dalam praktik bisnis sehari-hari.
Sinergi KADIN dan Profesi Hukum dalam Penguatan Ekonomi Lokal
Sebagai seorang praktisi hukum, Dadan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara KADIN dan lembaga hukum di daerah. Kolaborasi ini dinilai dapat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ia menyebut, dalam menghadapi tantangan global seperti disrupsi teknologi, krisis iklim, dan tekanan persaingan pasar bebas, dunia usaha lokal harus diperkuat dengan pendekatan hukum progresif dan responsif.
“Profesi hukum tidak boleh hanya jadi penonton dalam dinamika ekonomi. Harus ikut mengawal, membina, dan memberi solusi kepada pelaku usaha agar mereka bisa tumbuh tanpa tersandung masalah hukum. Ini adalah peran yang bisa diemban bersama dengan KADIN,” imbuhnya.
Penutup: Harapan untuk KADIN Garut ke Depan
Mengakhiri keterangannya, Dadan Nugraha menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan Ir. H. Rajab Prilyani di KADIN Garut. Ia percaya bahwa dengan latar belakang pengalaman, jaringan, dan komitmen yang kuat, KADIN di bawah kepemimpinan baru akan mampu menjawab berbagai tantangan dan memperkuat posisi Garut dalam peta ekonomi regional dan nasional.
“Semoga KADIN Garut bisa menjadi lokomotif ekonomi daerah yang inklusif, mandiri, dan berkeadilan. Kami siap mendukung dari sisi regulasi dan edukasi hukum demi kemajuan bersama,” pungkas Dadan.
Dengan sinergi yang solid antara dunia usaha, pemerintah, dan profesi hukum, Garut diyakini mampu melahirkan pelaku-pelaku usaha yang tangguh, inovatif, dan patuh hukum, sekaligus menjadikan ekonomi lokal sebagai penopang kesejahteraan rakyat. (Red)