Kebakaran Hanguskan Bangunan Semi Permanen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sebuah kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Kampung Citamian Desa Cikondang Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Rabu Malam (08/01/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cisompet AKP Aam Kunaefi, S.Ip., mengatakan rumah warga rumah semi permanen milik Sdri. Kimoh di lalap si jago merah pada sekitar pukul 19.45 WIB.

Api diduga berasal dari konsleting listrik yang memicu percikan api.

Percikan tersebut berinteraksi dengan material bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu pada bagian atap rumah, yang kemudian menjalar dan membesar dengan cepat hingga melahap seluruh bagian rumah.

Korban Sdri. Kimoh yang saat itu sedang tertidur, terbangun setelah mendengar teriakan warga yang memberitahukan bahwa rumahnya terbakar.

Upaya pemadaman api dilakukan oleh warga sekitar dengan cara gotong royong, namun terbatasnya sumber daya dan air membuat usaha pemadaman tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal.

“Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah)” Ujar Aam. (Red)

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Pemimpin Jawa Barat yang Dekat dengan Warga Garut

Berita Terkait

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum
Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:39 WIB

Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru