Garut,Nusaharianmedia.com – KPU Kabupaten Garut mengupayakan perlindungan sosial bagi seluruh petugasnya dengan mendaftarkan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rapat evaluasi terkait, bantuan santunan secara simbolis diberikan kepada ahli waris petugas yang meninggal dunia. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Garut, Supriatna, menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp42 juta telah langsung disalurkan ke rekening ahli waris, ucapnya. Kamis,(26/01/2025).
Program ini mencakup 16.800 petugas yang bertugas selama November hingga Desember 2024. Petugas KPPS, KPPK, dan TPS yang berjumlah 36 ribu lebih telah didaftarkan secara terpusat melalui sistem di Bandung.
Selain perlindungan kecelakaan kerja, para petugas juga mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan. Supriatna menegaskan bahwa jika ada insiden kecelakaan kerja atau meninggal dunia selama masa tugas, klaim akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bukti komitmen KPU Garut dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan petugas pemilu di lapangan. (Eldy)