Nusaharianmedia.com 26 Maret 2026 — Lonjakan harga LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon” di sejumlah wilayah Kabupaten Garut memicu keresahan masyarakat dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil yang bergantung pada gas bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa tingginya harga LPG 3 kg bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan dari Pertamina. Ia memastikan bahwa suplai gas dari tingkat pusat hingga distributor berada dalam kondisi aman dan relatif stabil.
“Pasokan aman. Persoalan sebenarnya berada pada distribusi yang tidak ideal dan perilaku sebagian oknum yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara ketersediaan stok dengan harga yang harus dibayar masyarakat. Di sejumlah pengecer, LPG 3 kg dijual dengan harga berkisar Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Bupati mengungkapkan, salah satu persoalan utama terletak pada dugaan praktik pembelian dalam jumlah besar di tingkat pangkalan oleh pihak tertentu. Hal ini menyebabkan distribusi tidak merata dan stok cepat habis sebelum sampai kepada masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga miskin sebagai penerima subsidi.
“Kondisi ini membuka ruang bagi praktik spekulasi harga di tingkat pengecer. Ketika barang langka di lapangan, harga otomatis naik dan masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam rantai distribusi sebagai faktor yang memperparah situasi. Menurutnya, tanpa pengendalian yang ketat, distribusi LPG 3 kg sangat rentan disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Garut bergerak cepat dengan memperkuat koordinasi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Garut, Hiswana Migas, serta pihak Pertamina guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, pemerintah daerah akan meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan, termasuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan dan pengecer di berbagai wilayah. Pengawasan rutin juga direncanakan hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Bupati menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan dalam distribusinya tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap harga LPG 3 kg dapat kembali stabil, distribusi berjalan lebih tertib, serta masyarakat tidak lagi terbebani oleh harga yang melampaui ketentuan pemerintah.
Editor : Tim nusaharianmedia









