Agus Supriyadi Klarifikasi Isu Murka: Ini Soal Hak Lahan, Bukan Penolakan Investasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  – Polemik terkait dugaan kemarahan mantan Bupati Garut, Agus Supriyadi, atas pembangunan pabrik Ciomy di kawasan Cireungit akhirnya menemui titik terang. Klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Agus menegaskan bahwa isu yang berkembang tidak sepenuhnya mencerminkan substansi persoalan.

 

Dalam konferensi pers di Tarogong Kaler, Selasa (24/03/2026), Agus meluruskan narasi yang menyebut dirinya “murka”. Ia menilai istilah tersebut berlebihan dan tidak menggambarkan sikap yang sebenarnya.

 

“Bukan marah seperti yang diberitakan. Ini lebih kepada miskomunikasi. Saya hanya mempertanyakan kejelasan terkait lahan pribadi saya yang terdampak,” ujarnya.

 

Antara Kepentingan Pribadi dan Persepsi Publik

Agus menegaskan, pernyataannya sebelumnya disampaikan dalam kapasitas sebagai warga, bukan sebagai mantan kepala daerah. Ia ingin persoalan ini ditempatkan secara proporsional sebagai isu kepemilikan lahan yang wajar dipertanyakan siapa pun.

 

Sebagian lahannya berada di sekitar proyek pembangunan pabrik di Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Kedekatan lokasi tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi dampak terhadap hak kepemilikannya.

 

“Sebagai warga, tentu saya punya hak untuk memastikan. Apalagi ini menyangkut aset pribadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Penghargaan Terakhir: Kapolres Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Alm. Bripka Cecep Saepul Bahri

 

Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya melakukan intervensi atau menolak investasi yang masuk ke daerah.

 

Kepastian Hukum di Tengah Arus Investasi

Lebih jauh, Agus menekankan bahwa inti persoalan bukan pada penolakan pembangunan, melainkan pentingnya kepastian hukum dan kejelasan batas lahan.

 

Menurutnya, di tengah meningkatnya arus investasi, aspek legalitas dan transparansi harus menjadi prioritas utama. Setiap proyek, khususnya berskala industri, harus menjamin tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

 

“Kalau semua jelas sejak awal, baik batas lahan maupun prosesnya, maka tidak akan ada ruang bagi konflik,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong komunikasi terbuka antara investor, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mencegah informasi parsial yang berpotensi menimbulkan spekulasi.

 

Kritik terhadap Framing Media

Dalam kesempatan tersebut, Agus turut menyoroti pemberitaan yang dinilainya kurang proporsional. Ia menyayangkan penggunaan diksi yang cenderung provokatif sehingga membentuk persepsi seolah-olah terjadi konflik besar.

 

“Framing yang kurang tepat bisa membentuk opini yang keliru. Padahal substansinya berbeda,” katanya.

Baca Juga :  “Ada Apa dengan Dinsos Garut?” Sengketa Lahan Sekolah Rakyat di Samarang Tak Kunjung Tuntas

 

Ia menekankan pentingnya akurasi dan verifikasi dalam kerja jurnalistik, terutama ketika menyangkut tokoh publik dan isu pembangunan yang sensitif.

 

Cerminan Tantangan Nasional

Kasus ini tidak hanya menjadi dinamika lokal di Garut, tetapi juga mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam pembangunan nasional. Percepatan investasi di berbagai daerah kerap bersinggungan dengan persoalan lahan, transparansi, dan komunikasi publik.

 

Tanpa pengelolaan yang baik, ketiga aspek tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman hingga konflik sosial. Karena itu, pendekatan dialogis dan keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga stabilitas di tengah pembangunan.

 

Harapan Redam Polemik

Dengan klarifikasi ini, Agus berharap polemik yang sempat berkembang dapat segera mereda dan tidak lagi memicu interpretasi keliru di masyarakat.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan iklim yang kondusif serta memastikan pembangunan berjalan tanpa mengorbankan hak warga.

 

“Yang penting semuanya jelas dan transparan. Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tapi hak masyarakat juga harus terlindungi,” pungkasnya.

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru