Meresahkan Masyarakat Sekitar, Polsek Cibatu Tertibkan Parkir Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Senin malam, 24 Maret 2025, Polsek Cibatu melakukan penertiban terhadap parkir liar yang telah meresahkan masyarakat di sekitar Puskesmas Cibatu dan toko pakaian “Serba Tiga Puluh Lima Ribu.” Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi warga sekitar.

Kapolsek Cibatu, AKP Wawan, SH. Bersama dengan anggotanya menindak tegas para pelaku parkir liar yang menggunakan trotoar dan jalan umum untuk berjualan kendaraan, yang sering kali mengganggu aktivitas warga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan peringatan keras kepada para pelaku parkir liar yang menggunakan lahan bahu jalan sembarangan sehingga mengakibatkan kemacetan dsn memungut tarif yg tinggi.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan praktek parkir liar yang merugikan mereka kepada pihak kepolisian terdekat.

Salah satu pelaku yang berhasil di amankan adalah Sdr. P, seorang pria berusia 26 tahun seorang warga Desa Keresek, Kecamatan Cibatu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang ada di lingkungan nya.” Pungkas Wawan. (Panji)

Baca Juga :  HMI Garut Desak Usut Dugaan Perlindungan Mafia Proyek di Dinas PERKIM: BPK Ungkap Kerugian Tak Tuntas

Berita Terkait

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Berita Terbaru