Mukab VIII KADIN Garut Jadi Momentum Penyatuan Organisasi Pasca Dinamika Internal

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  – Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2025, bertempat di Gedung Pendopo Garut. Agenda ini menjadi kelanjutan dari proses musyawarah yang sempat tertunda akibat dinamika organisasi di tingkat provinsi.

 

Ketua Organizing Committee (OC) Mukab VIII KADIN Garut, H. Agus Indra Arisandi, menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dilalui dan pelaksanaan musyawarah tetap berjalan sesuai rencana.

 

“Pelaksanaan Mukab VIII KADIN Garut hari ini tetap dilaksanakan. Seluruh tahapan sudah ditempuh dan dipersiapkan sebagaimana mestinya,” ujar Agus Indra saat ditemui sebelum pelaksanaan kegiatan.

 

Ia menjelaskan, dinamika dualisme kepengurusan yang sebelumnya sempat terjadi, kini telah berakhir. Melalui proses rekonsiliasi yang difasilitasi pemerintah, KADIN Garut disebut telah kembali dalam satu barisan.

Baca Juga :  Reses di Tarogong Kaler, Asep Mulyana Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Nyata Masyarakat

 

“Tidak ada lagi kubu-kubuan. Saat ini KADIN Garut sudah utuh. Mukab ini mengedepankan prinsip rekonsiliasi demi menyatukan kembali organisasi,” katanya.

 

Hal senada disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Mukab VIII KADIN Garut, Fahad Fauzi. Menurutnya, musyawarah kali ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum penting untuk memulihkan soliditas dan kepercayaan internal.

 

“Mukab VIII KADIN Garut berlandaskan prinsip rekonsiliasi. Tujuannya jelas, KADIN Garut kembali bersatu dan mampu berperan aktif mendorong kemajuan dunia usaha daerah,” tutur Fahad.

 

Terkait kepesertaan, Fahad mengungkapkan bahwa sebanyak 58 peserta dipastikan hadir dan seluruhnya telah melalui proses verifikasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD

 

“Jumlah peserta sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan AD/ART,” tegasnya.

 

Dalam semangat rekonsiliasi, panitia juga memutuskan untuk membuka kembali pendaftaran calon ketua. Fahad menjelaskan, pendaftaran ulang ini dibuka secara terbatas guna memberikan ruang yang adil bagi seluruh pihak.

 

“Pendaftaran calon kembali dibuka dengan waktu terbatas, yakni selama 45 menit hingga pukul 14.30 WIB. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga prinsip kebersamaan dan keterbukaan,” pungkasnya.

 

Mukab VIII KADIN Garut diharapkan menjadi titik balik penguatan organisasi, sekaligus memperkuat peran KADIN sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Garut.(***)

Berita Terkait

Efisiensi Sekadar Slogan, Perjalanan Dinas Pejabat Mengabaikan Krisis Pendidikan
Pabrik Ciomy Berdiri di Lahan Sawah, Warga Mekargalih Desak Pemerintah Bertindak
Perizinan Kacau, Ritel Modern Tumbuh di Atas Jeritan Pedagang Kecil yang Diabaikan: Pemkab Garut Dinilai Tutup Mata
Menolak Lupa Tragedi Pesta Rakyat Garut: Tiga Nyawa Melayang, Tujuh Bulan Tanpa Kepastian Hukum
Gebyar Mandraguna Grow Indonesia, Letkol Inf Sihono Tekankan Pertanian sebagai Kekuatan Bangsa
Menjaga Amanat Reformasi, GMNI Garut Tolak Pilkada Tidak Langsung
Gebyar Eksklusif Mandraguna Grow Indonesia, Komitmen Dorong Pertanian Berkelanjutan
HUT ke-53 PDI Perjuangan di Garut: Doa Bersama, Potong Tumpeng, dan Penegasan Arah Politik Penyeimbang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:21 WIB

Efisiensi Sekadar Slogan, Perjalanan Dinas Pejabat Mengabaikan Krisis Pendidikan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:53 WIB

Pabrik Ciomy Berdiri di Lahan Sawah, Warga Mekargalih Desak Pemerintah Bertindak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:08 WIB

Perizinan Kacau, Ritel Modern Tumbuh di Atas Jeritan Pedagang Kecil yang Diabaikan: Pemkab Garut Dinilai Tutup Mata

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:21 WIB

Menolak Lupa Tragedi Pesta Rakyat Garut: Tiga Nyawa Melayang, Tujuh Bulan Tanpa Kepastian Hukum

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:52 WIB

Gebyar Mandraguna Grow Indonesia, Letkol Inf Sihono Tekankan Pertanian sebagai Kekuatan Bangsa

Berita Terbaru