Polres Garut Kembali Ungkap Peredaran Ratusan Butir Obat Keras

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer yang melibatkan dua tersangka. Minggu (18/05/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Petugas kepolisian mengamankan dua pelaku, yakni MFR alias O (20) dan HIS alias I (32), warga Kecamatan Cikajang Garut, yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras terbatas.

Obat-obat tersebut ditemukan dalam jumlah besar, dengan 150 butir Tramadol ditemukan pada MFR, dan 500 butir Tramadol, 18 butir Hexymer, serta sejumlah uang tunai ditemukan pada HIS (32).

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa keduanya sudah terlibat dalam peredaran obat terlarang ini selama beberapa waktu, dengan modus pelaku yang membeli dan menjual obat keras terbatas.

Pelaku MFR (20) bertindak sebagai pembantu HIS dalam penjualan, serta mengonsumsi obat-obatan tersebut.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, HIS (32) mendapatkan pasokan Tramadol dari seseorang bernama BF, sementara Hexymer diperoleh dari sumber yang tidak dikenal. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Garut untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba.

Polres Garut akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang tersebut.

Kedua pelaku yang terlibat tindak pidana ini dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 KUHPidana.

Polres Garut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat. (DIX)
Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Kembali Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Tragedi Remaja di Bandung Barat, Dua Pelaku Ditangkap di Garut
SPPG Sindanggalih Karangpawitan Resmi Beroperasi, Siap Layani 2.750 Penerima Manfaat Program MBG
Mimbar Cipayung Garut Soroti Arah Pembangunan di Hari Jadi Garut
Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata
Tindak Lanjut Dumas Warga, Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Parkir Liar di Jalan Ciledug
Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Desak Penindakan Tegas Usai Dugaan Pengeroyokan di Stasiun Cibatu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:22 WIB

Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan

Senin, 16 Februari 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Remaja di Bandung Barat, Dua Pelaku Ditangkap di Garut

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:31 WIB

SPPG Sindanggalih Karangpawitan Resmi Beroperasi, Siap Layani 2.750 Penerima Manfaat Program MBG

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:44 WIB

Mimbar Cipayung Garut Soroti Arah Pembangunan di Hari Jadi Garut

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Berita Terbaru