Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polres Garut, dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi dan peringatan langsung kepada para pengemudi, terutama tukang ojek dan sopir angkot, agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
Petugas juga menempelkan stiker Operasi Patuh Lodaya 2025 pada kendaraan umum sebagai sarana penyebaran informasi dan pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Adapun beberapa pelanggaran yang ditemukan di lapangan di antaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan kendaraan tanpa plat nomor. Kepada para pelanggar tersebut diberikan teguran serta himbauan untuk segera melengkapi diri dengan perlengkapan berkendara yang sesuai aturan.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising) demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum.
“Kami tidak hanya melakukan peneguran, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan dan kelengkapan berkendara. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.” Ujar Iptu Aang
Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan ikut berperan dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Garut. (AGS)