Polres Garut Terapkan Sistem One Way untuk Antisipasi Kemacetan Libur Panjang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharian.com – Dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di sejumlah jalur utama. Sabtu (25/01/ 2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan One Way ini telah di laksanakan sebanyak 3 kali dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Berikut adalah rincian pelaksanaan one way:

1. Jalur Limbangan – Malangbong
• Waktu: Pukul 08.05 – 08.35 WIB
• Arah: Dari Bandung menuju Tasikmalaya
• Titik Pending: Polsek Limbangan
• Durasi: 30 menit

2. Jalur Tarogong – Leles – Kadungora (Lewo)
• Waktu: Pukul 09.30 – 10.00 WIB
• Arah: Dari Tasikmalaya menuju Bandung
• Titik Pending: Masjid Kaum Lewo
• Durasi: 30 menit

3. Jalur Limbangan – Malangbong (Tahap Kedua)
• Waktu: Pukul 10.20 – 10.50 WIB
• Arah: Dari Bandung menuju Tasikmalaya
• Titik Pending: Polsek Limbangan
• Durasi: 30 menit

Kegiatan one way ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan, terutama di jalur Limbangan-Malangbong dan Tarogong-Leles-Kadungora yang menjadi penghubung utama antara Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.

Polres Garut mengimbau masyarakat yang hendak bepergian agar memperhatikan dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, pengguna jalan diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan petugas, diharapkan rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan selama libur panjang. (Panji)

Baca Juga :  Polsek Cikelet Evakuasi Pohon Tumbang Tutup Jalan Raya

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru