Polsek Cikelet Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Cikelet berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kamis Pukul 10.00 (16/01/2025).

Dua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial AG (28) dan S (16) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Peristiwa ini bermula pada sekitar pukul 09.00 WIB, ketika masyarakat melaporkan adanya dua orang yang mencoba menjual sebuah sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan di Kampung Gunung Geder, Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet.

Masyarakat mencurigai sepeda motor tersebut adalah milik seseorang yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Kolmansyah, S.H., mengatakan setelah menerima laporan langsung melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.

Lanjut Kapolsek, Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan laporan polisi yang tercatat di Polsek Salopa, Tasikmalaya.

“Kendaraan tersebut ternyata merupakan barang bukti dari tindak pidana pencurian yang terjadi di Salopa pada 13 Januari 2025.” Tambah Kapolsek.

Setelah koordinasi antara Polsek Cikelet dan Polsek Salopa, kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diserahkan kepada pihak Polsek Salopa pada pukul 23.00 WIB.

Barang bukti yang ditemukan adalah sebuah sepeda motor Honda Beat Reva warna putih tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH1JFZ13XKK559475, lengkap dengan kunci kontak.

Dengan penangkapan ini, Polsek Cikelet telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, dan pelaku serta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Salopa untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.” Ujar Aktas. (Panji)

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut Temukan Mayat Wisatawan yang Hilang di Pantai Santolo

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru