Garut,Nusaharianmedia.com – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Leles, Polres Garut.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menertibkan penggunaan knalpot tidak standar atau yang lebih dikenal sebagai knalpot brong, khususnya di kalangan pelajar.
Penertiban ini dilaksanakan pada Senin (21/04/2025) dengan menyasar kendaraan roda dua milik siswa SMK Alfarizi Leles. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles, AKP Wawan, SH, bersama sejumlah personel yang diturunkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di area sekolah.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap sepeda motor yang diparkir maupun yang datang ke sekolah, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan bermotor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Penggunaan knalpot brong ini sangat meresahkan. Suaranya bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat, baik saat pelajar berkendara di jalan raya maupun ketika kendaraan tersebut diparkir di lingkungan sekolah,” ujar AKP Wawan kepada awak media.
Menurut AKP Wawan, penertiban ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, namun juga menjadi bagian dari proses pembinaan kepada generasi muda agar lebih memahami pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.
“Pelajar adalah generasi masa depan. Mereka harus kita bentuk sejak dini agar memiliki kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara. Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain,” lanjutnya.
Kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Mapolsek Leles untuk selanjutnya diproses sesuai prosedur yang berlaku. Para pemilik kendaraan pun diberikan pengarahan dan diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik agar bisa mengambil kembali kendaraannya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah, yang menyambut baik inisiatif kepolisian sebagai bagian dari pembinaan karakter siswa. Kepala SMK Alfarizi Leles menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan aturan internal terkait penggunaan kendaraan bermotor dan terus mengingatkan siswa untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.
“Kami mendukung penuh langkah Polsek Leles. Kami juga terus menyosialisasikan kepada siswa bahwa kendaraan bukan hanya soal gaya, tapi juga tanggung jawab,” ujar perwakilan sekolah.
Masyarakat sekitar juga memberikan respons positif atas langkah cepat pihak kepolisian. Sejumlah warga mengaku merasa lebih nyaman dan tenang, terutama saat pagi dan siang hari di mana aktivitas sekolah dan lalu lintas sedang padat.
Dengan kegiatan ini, Polsek Leles berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar serta membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Penertiban serupa juga direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah sekolah lain di wilayah hukum Polsek Leles.
“Ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus bergerak demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib untuk semua,” tutup AKP Wawan. (AGS)