Polsek Samarang Tangkap Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Piket Unit Reskrim dan Anggota Siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN Sirnasari 2, Kp. Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Kamis (30/01/2025)

Kasus pencurian ini diketahui terjadi pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, pelaku yang di ketahui bernama AN (35) warga Samarang melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok sekolah dan masuk ke area sekolah.

Pelaku kemudian menuju mushola sekolah yang dalam keadaan tidak terkunci, lalu membongkar bagian GRC menggunakan linggis, Setelah berhasil masuk ke dalam kantor sekolah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga.

“Dari hasil pemeriksaan, beberapa barang yang diambil oleh pelaku yaitu 1 unit laptop merk Acer, 1 mesin fingerprint merk Morgen, 1 mesin converter video infokus merk Mini, 6 bungkus makanan ringan Sari Gandum, 1 gulungan lakban dan 1 kotak uang donasi siswa.” Ujar Hilman.

Akibat kejadian ini, korban yang bernama Arief Fauzi Mansur S.Pd.I mengalami kerugian materil sebesar Rp 4.500.000,-.

Setelah menerima laporan, Polsek Samarang segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk melakukan pengecekan TKP dan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi,

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.” Pungkas Hilman.

Dengan adanya langkah cepat dari kepolisian, diharapkan kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Wina)

Baca Juga :  Polsek Limbangan Monitoring Program Makan Bergizi untuk Anak-Anak Sekolah

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru