Polsek Tarogong Kidul Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor dan Penadahan di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (R-2) dan penadahan yang melibatkan tiga orang pelaku.

Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025, telah terjadi aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Vario milik warga setempat, Tatang Taryana di Jalan Merdeka, Gang Resik, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci kendaraan dan berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.

Melalui hasil pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, anggota unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yaitu RS (25), warga Kampung Sukaregang, Kecamatan Garut Kota.

Pada 22 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, RS (25) berhasil diamankan di daerah Kampung Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H., mengatakan pelaku mengakui telah mencuri kendaraan tersebut dan menjelaskan bahwa sepeda motor itu telah dijual kepada dua orang yang tidak dikenal, yang menghubunginya melalui media sosial Facebook.

“Setelah mendapatkan informasi, kemudian kami melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku penadahan, yakni D (28) dan A (29), pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Samarang, Kampung Cipepe, Kecamatan Tarogong Kaler.” Tambah Kustanto saat ditemui awak media Sabtu, 01 Febuari 2025.

Keduanya mengaku telah membeli kendaraan tersebut dari RS (25) dan selanjutnya menjualnya kepada seorang pembeli tak dikenal di Kampung Ciroyom, Kecamatan Samarang.

Dari hasil penyidikan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 kunci mobil Daihatsu Sigra, rekaman CCTV, serta 2 unit handphone dan Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp9.000.000.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.” Pungkas Kustanto. (Panji)

Baca Juga :  Jelang Musda Golkar, Kader Muda Andre Lesmana Tegaskan: Kandidat Harus Jadi Cermin Integritas dan Keteladanan, Pemimpin Wajib Berprestasi dan Loyal

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru