Sat Samapta Polres Garut Gerebek Kontrakan Penjual Obat Terlarang,Amankan Ratusan Butir Obat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui layanan Taros Kapolres, Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria sebagai penjual obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Jum’at (20/06/2025).

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Cibatu.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Ardianto bersama enam personel lainnya, melakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan informasi masyarakat.

Setelah dilakukan pengamatan dan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M (30), warga Kecamatan Cibatu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 butir Tri, 83 butir Tramadol, 109 butir Xsimer, 38 butir Double Y, 1 unit HP merk Poco warna biru dan Uang tunai sebesar Rp1.187.000.

“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada Satuan Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Ujar Kasat Samapta.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap aduan masyarakat, serta komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,apabila terdapat lagi informasi seperti ini bisa hubungi layanan 110 atau whatsapp taros kapolres” ujarnya. (AGS)
Baca Juga :  Polsek Cibatu Lakukan Penertiban Sabung Ayam

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru