Sat Samapta Polres Garut Gerebek Kontrakan Penjual Obat Terlarang,Amankan Ratusan Butir Obat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui layanan Taros Kapolres, Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria sebagai penjual obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Jum’at (20/06/2025).

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Cibatu.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Ardianto bersama enam personel lainnya, melakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan informasi masyarakat.

Setelah dilakukan pengamatan dan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M (30), warga Kecamatan Cibatu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 butir Tri, 83 butir Tramadol, 109 butir Xsimer, 38 butir Double Y, 1 unit HP merk Poco warna biru dan Uang tunai sebesar Rp1.187.000.

“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada Satuan Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Ujar Kasat Samapta.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap aduan masyarakat, serta komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,apabila terdapat lagi informasi seperti ini bisa hubungi layanan 110 atau whatsapp taros kapolres” ujarnya. (AGS)
Baca Juga :  Pj Wali Kota Bandung Jelaskan Penghentian Pembuangan Sampah Ke Garut

Berita Terkait

HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Garut: Berikan Sembako dan Silaturahmi Semakin Erat
Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Sosial Khitanan Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79
Bhabinkamtibmas Kawal Ketat Program Rutilahu di Desa Sukabakti: “Kami Pastikan Bantuan Tepat Sasaran”
Polsek Karangpawitan Gatur Pagi di Pasar Cegah Kemacetan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras,12 Botol Disita dari Tangan Warga
Sat Narkoba Polres Garut Bersama Satpol PP Gelar Razia Gabungan di Sejumlah Titik yang Diduga Tempat Penjualan Obat Terlarang dan Miras
Dari Hutan untuk Rakyat: Garut Melalui GEMA PS, Gerakkan Desa Bangun Ekonomi Berbasis Alam
Siap Sambut Ketua Baru,Kadin Garut Buka Pendaftaran Jelang Mukab VIII
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:21 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Garut: Berikan Sembako dan Silaturahmi Semakin Erat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Sat Samapta Polres Garut Gerebek Kontrakan Penjual Obat Terlarang,Amankan Ratusan Butir Obat

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:05 WIB

Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Sosial Khitanan Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:49 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Ketat Program Rutilahu di Desa Sukabakti: “Kami Pastikan Bantuan Tepat Sasaran”

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:01 WIB

Polsek Karangpawitan Gatur Pagi di Pasar Cegah Kemacetan

Berita Terbaru