Jakarta,Nusaharianmedia.com – Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian yang kerap menyasar rumah kosong di Jakarta dan Bekasi. Empat pelaku berinisial R, JAS, SB, dan TWD telah diamankan, sementara sejumlah rekan mereka masih buron.
“Para tersangka sudah diamankan dengan peran masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Rabu (22/01/2025) kemarin.
R bertindak sebagai eksekutor utama yang membobol rumah bersama pelaku lain, sementara JAS, SB, dan TWD berperan sebagai penadah. Polisi mengungkap, sindikat ini telah beraksi lebih dari 20 kali di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Bekasi, dengan barang curian berupa perhiasan, barang elektronik, hingga kendaraan.
Salah satu lokasi yang menjadi target mereka adalah sebuah rumah di kawasan Hegarmukti, Bekasi. Rumah tersebut disatroni saat pemiliknya tengah berlibur, mengakibatkan kerugian berupa perhiasan, ponsel, dan barang berharga lainnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya. (Jek)