Agus Supriyadi Klarifikasi Isu Murka: Ini Soal Hak Lahan, Bukan Penolakan Investasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  – Polemik terkait dugaan kemarahan mantan Bupati Garut, Agus Supriyadi, atas pembangunan pabrik Ciomy di kawasan Cireungit akhirnya menemui titik terang. Klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Agus menegaskan bahwa isu yang berkembang tidak sepenuhnya mencerminkan substansi persoalan.

 

Dalam konferensi pers di Tarogong Kaler, Selasa (24/03/2026), Agus meluruskan narasi yang menyebut dirinya “murka”. Ia menilai istilah tersebut berlebihan dan tidak menggambarkan sikap yang sebenarnya.

 

“Bukan marah seperti yang diberitakan. Ini lebih kepada miskomunikasi. Saya hanya mempertanyakan kejelasan terkait lahan pribadi saya yang terdampak,” ujarnya.

 

Antara Kepentingan Pribadi dan Persepsi Publik

Agus menegaskan, pernyataannya sebelumnya disampaikan dalam kapasitas sebagai warga, bukan sebagai mantan kepala daerah. Ia ingin persoalan ini ditempatkan secara proporsional sebagai isu kepemilikan lahan yang wajar dipertanyakan siapa pun.

 

Sebagian lahannya berada di sekitar proyek pembangunan pabrik di Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Kedekatan lokasi tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi dampak terhadap hak kepemilikannya.

 

“Sebagai warga, tentu saya punya hak untuk memastikan. Apalagi ini menyangkut aset pribadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPR-RI Imas Aan Ubudiah Fasilitasi Pemulangan 13 Warga Garut–Tasik Korban Penipuan Perekrutan Kerja di Kalimantan Barat

 

Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya melakukan intervensi atau menolak investasi yang masuk ke daerah.

 

Kepastian Hukum di Tengah Arus Investasi

Lebih jauh, Agus menekankan bahwa inti persoalan bukan pada penolakan pembangunan, melainkan pentingnya kepastian hukum dan kejelasan batas lahan.

 

Menurutnya, di tengah meningkatnya arus investasi, aspek legalitas dan transparansi harus menjadi prioritas utama. Setiap proyek, khususnya berskala industri, harus menjamin tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

 

“Kalau semua jelas sejak awal, baik batas lahan maupun prosesnya, maka tidak akan ada ruang bagi konflik,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong komunikasi terbuka antara investor, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mencegah informasi parsial yang berpotensi menimbulkan spekulasi.

 

Kritik terhadap Framing Media

Dalam kesempatan tersebut, Agus turut menyoroti pemberitaan yang dinilainya kurang proporsional. Ia menyayangkan penggunaan diksi yang cenderung provokatif sehingga membentuk persepsi seolah-olah terjadi konflik besar.

 

“Framing yang kurang tepat bisa membentuk opini yang keliru. Padahal substansinya berbeda,” katanya.

Baca Juga :  Kemeriahan Jalan Santai di Desa Situsari, Kades Dudi Hamdani Sukses Gelar Acara dengan Hadiah Utama Domba Garut

 

Ia menekankan pentingnya akurasi dan verifikasi dalam kerja jurnalistik, terutama ketika menyangkut tokoh publik dan isu pembangunan yang sensitif.

 

Cerminan Tantangan Nasional

Kasus ini tidak hanya menjadi dinamika lokal di Garut, tetapi juga mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam pembangunan nasional. Percepatan investasi di berbagai daerah kerap bersinggungan dengan persoalan lahan, transparansi, dan komunikasi publik.

 

Tanpa pengelolaan yang baik, ketiga aspek tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman hingga konflik sosial. Karena itu, pendekatan dialogis dan keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga stabilitas di tengah pembangunan.

 

Harapan Redam Polemik

Dengan klarifikasi ini, Agus berharap polemik yang sempat berkembang dapat segera mereda dan tidak lagi memicu interpretasi keliru di masyarakat.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan iklim yang kondusif serta memastikan pembangunan berjalan tanpa mengorbankan hak warga.

 

“Yang penting semuanya jelas dan transparan. Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tapi hak masyarakat juga harus terlindungi,” pungkasnya.

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

Padam Saat Darurat, Puskesmas Tarogong Disorot Usai Token Listrik Diduga Habis
Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Inisiasi Donor Darah, Dorong Kesadaran Generasi Muda di Tengah Kebutuhan Mendesak
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
PPRG Cup 7 Resmi Digelar, Ajang Nasional Perkuat Kekompakan Organisasi
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:54 WIB

Padam Saat Darurat, Puskesmas Tarogong Disorot Usai Token Listrik Diduga Habis

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:30 WIB

Agus Supriyadi Klarifikasi Isu Murka: Ini Soal Hak Lahan, Bukan Penolakan Investasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:52 WIB

Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut

Berita Terbaru