Nusaharianmedia.com — Kamis 13 Agustus 2026 Tatang Sumirat, S.IP., anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan sikap fraksinya terkait rapat paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dalam rangka pembahasan KUA dan Rancangan PPAS APBD.
“Kami sampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama, rancangan anggaran ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan, mulai dari SKPD hingga masuk pada tahapan penyusunan dan penetapan program serta kegiatan prioritas.
Kami sudah melakukan pembahasan dalam kerangka perubahan APBD 2026, begitu juga dengan rancangan APBD 2027. Setelah dilakukan finalisasi sejak pagi hari dan melalui pendalaman di internal Fraksi Partai Gerindra, maka fraksi mengambil keputusan politik terkait sikap dalam paripurna.
Setelah melakukan pendalaman dan mencermati rancangan perubahan APBD 2026 maupun rancangan KUA-PPAS 2027, kami melihat tidak terjadi perubahan yang signifikan, baik dalam hal pergeseran maupun pengalokasian kembali anggaran, sesuai dengan apa yang sebelumnya telah dibahas di masing-masing SKPD.
Kesimpulannya, berbagai hal yang menjadi pembahasan selama beberapa hari terakhir tidak terlihat dalam dokumen finalisasi yang dilakukan hari ini.
Oleh karena itu, atas perintah Ketua Fraksi Partai Gerindra, sikap politik fraksi adalah tidak mengikuti paripurna penandatanganan kesepakatan terkait perubahan APBD 2026 maupun pembahasan anggaran tahun 2027.
Kami menginstruksikan secara langsung kepada anggota Fraksi Partai Gerindra untuk tidak mengikuti paripurna agenda penandatanganan kesepakatan terkait dua rancangan anggaran tersebut.”
Partai Gerindra Memilih Walkout?
“Pertama, dalam pembahasan KUA-PPAS dan KUA perubahan 2026, kami melakukan pembahasan secara detail bersama dengan SKPD. Ada beberapa pergeseran dan beberapa perubahan yang kami bahas.
Ketika kami menghadiri finalisasi, proses tersebut sebenarnya diagendakan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, finalisasi baru dilakukan hampir pukul 12.00 WIB. Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, apakah ada proses lobi di tingkat pimpinan.
Ketika kami menghadiri finalisasi, ternyata apa yang kami bahas dan apa yang menjadi masukan dari kami tidak terlihat dalam dokumen tersebut. Kami tidak melihat adanya pergeseran-pergeseran anggaran sebagai hasil dari pembahasan sebelumnya.
Artinya, kalau memang tidak ada perubahan, untuk apa dilakukan pembahasan dan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan?
Kami menilai proses tersebut pada akhirnya hanya menjadi kegiatan yang bersifat seremonial. Hal itu yang kemudian menjadi salah satu dasar kajian dan keputusan politik Fraksi Partai Gerindra.”
“Anggaran yang menurut penafsiran kami masih bisa diefisiensikan dan digeser untuk kemudian dialokasikan kepada program-program yang menjadi prioritas di tingkat kabupaten.
Selain itu, kami juga melihat adanya sejumlah anggaran yang sudah terkunci. Semuanya menjadi anggaran yang sifatnya teknokratik dan sulit untuk dilakukan perubahan.”
Anggaran yang Disebut Sudah Terkunci
“Tadi Pak Sekda menyampaikan mengenai bantuan pendidikan satu desa untuk tahun 2027 yang nilainya hampir Rp9,7 miliar, atau sekitar Rp9,7 miliar.
Di dalamnya terdapat bantuan pendidikan lainnya yang juga sudah terkunci dalam dokumen anggaran.
Artinya, ketika dilakukan pembahasan dan kami memberikan masukan, tetapi anggaran tersebut sudah terkunci, maka kami mempertanyakan efektivitas pembahasan yang dilakukan.
Atas nama fraksi, kami memberikan koreksi dan masukan dalam pembahasan di masing-masing SKPD.”
untuk perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra tidak akan mengikuti?
“Kami melihat terlebih dahulu apakah ada pergeseran atau perubahan sebagai hasil pembahasan kami. Tadi kami juga meminta data untuk melihat apakah terdapat perubahan dari hasil pembahasan tersebut.
Kalau ada pergeseran dan perubahan sebagai hasil dari pembahasan serta masukan yang disampaikan di Badan Anggaran, tentu kami akan menjalankan pembahasan selanjutnya.”
“Prinsipnya sama. Kami akan melihat apakah ada perubahan dan pergeseran yang merupakan hasil dari pembahasan sebelumnya.”
Apakah sikap ini berarti Gerindra berani menjadi oposisi?
“Ini bukan persoalan oposisi atau tidak oposisi. Kami menunggu instruksi dari pimpinan. Kalau sudah diinstruksikan oleh pimpinan, kami sebagai anggota fraksi menjalankan instruksi tersebut.
Jadi, sikap yang kami ambil hari ini merupakan keputusan fraksi berdasarkan hasil pendalaman terhadap dokumen anggaran dan proses pembahasan yang telah dilakukan.” ( Wn)









