Nusaharianmedia.com – Polemik terkait bangunan Gedung Olahraga (GOR) Desa Margalaksana yang sebelumnya disebut mangkrak dan kini digunakan sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa.
Sekretaris Desa Margalaksana, Rizky Bagus, angkat bicara dan menegaskan bahwa pemanfaatan bangunan tersebut telah melalui pertimbangan internal serta ditujukan untuk kepentingan masyarakat desa.
Menurutnya, penggunaan bangunan GOR sebagai dapur MBG bukan merupakan bentuk penyimpangan, melainkan upaya optimalisasi aset desa agar tidak terbengkalai. Ia menyebut, langkah tersebut justru memberikan nilai manfaat tambahan bagi desa.
“Bangunan itu tidak kami biarkan mangkrak. Sekarang dimanfaatkan untuk kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat. Bahkan ini menjadi bagian dari Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan tersebut juga selaras dengan kebutuhan program nasional MBG yang memerlukan fasilitas operasional di tingkat desa. Dengan adanya dapur tersebut, distribusi program dinilai dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Terkait isu legalitas, pihak desa memastikan bahwa pemanfaatan aset tetap berada dalam koridor aturan. Meski demikian, ia mengakui bahwa proses administrasi akan terus disempurnakan guna menghindari persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Secara prinsip tidak ada masalah. Namun, kami tetap terbuka untuk evaluasi dan akan melengkapi administrasi jika memang diperlukan,” tambahnya.
Sekdes juga menegaskan bahwa pembangunan GOR tidak dihentikan, melainkan akan dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran desa ke depan.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan, karena pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan aset desa tetap produktif dan memberi manfaat nyata bagi warga. Tidak ada niat untuk menyalahi aturan,” tegasnya.
Polemik ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama terkait pentingnya komunikasi publik dalam setiap kebijakan desa, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ke depan, pemerintah desa membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas, guna memastikan seluruh program berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak positif bagi warga.









