Nusaharianmedia.com 10 Agustus 2026 — Persoalan dugaan maraknya peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) menilai persoalan tersebut membutuhkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH), terutama dalam memastikan perlindungan terhadap generasi muda.
Dalam aksi yang digelar ABAG, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ABAG, Tedi Sutardi, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran sejumlah pihak yang dinilai memiliki kewenangan dan peran penting dalam menangani persoalan peredaran obat keras ilegal.
Salah satu yang menjadi sorotan Tedi adalah ketidakhadiran Kapolres Garut dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran pimpinan aparat penegak hukum di tengah aksi masyarakat bukan sekadar persoalan menghadiri undangan, tetapi menjadi bagian dari bentuk respons negara terhadap keresahan yang disampaikan masyarakat.
“Kami mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Ketika masyarakat datang menyampaikan keresahan terkait ancaman terhadap generasi muda, seharusnya ada kehadiran dan respons nyata dari pihak yang memiliki kewenangan,” tegas Tedi.
Terkesan Lebih Memilih Agenda Seremonial
Tedi juga menyoroti adanya kesan bahwa agenda yang bersifat seremonial lebih diprioritaskan dibandingkan kehadiran dalam aksi masyarakat yang membawa isu perlindungan generasi muda.
Menurutnya, persepsi tersebut muncul karena pada saat ABAG bersama elemen masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dugaan peredaran obat keras ilegal, Kapolres Garut tidak terlihat hadir secara langsung di tengah massa aksi.
“Kami melihat ada kesan lebih memilih agenda yang bersifat seremonial daripada hadir mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Ini yang kami pertanyakan. Bukan soal pribadi, tetapi soal prioritas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Tedi menegaskan, ABAG tidak bermaksud mempertentangkan satu agenda dengan agenda lainnya. Namun, menurutnya, persoalan yang menyangkut keselamatan generasi muda seharusnya mendapatkan perhatian serius dari seluruh unsur yang memiliki kewenangan.
“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Kalau persoalan obat keras ilegal dibiarkan, dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi bisa dirasakan bertahun-tahun ke depan,” katanya.
ABAG Desak APH Tak Berhenti pada Penindakan di Hilir
ABAG juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya melakukan penindakan terhadap pihak yang berada di tingkat pengecer atau pengguna, tetapi juga mengungkap sumber dan jaringan pemasok apabila ditemukan adanya tindak pidana.
Tedi menilai pemberantasan peredaran obat keras ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan, pencegahan, penindakan, hingga pengungkapan jaringan distribusi.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, jangan hanya berhenti di kios atau pengecer. Bongkar dari mana barang itu berasal dan siapa yang memasoknya. Masyarakat membutuhkan tindakan yang nyata dan terukur,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan bersama instansi terkait, khususnya di lingkungan yang rentan menjadi sasaran peredaran obat keras ilegal.
Menurut Tedi, persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Dibutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, sekolah, orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami Tidak Akan Diam!”
Di tengah berbagai persoalan yang disuarakan, Tedi memastikan ABAG tidak akan berhenti menyampaikan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak dan generasi muda Kabupaten Garut.
“Kami tidak akan diam. Kami akan terus bergerak menyuarakan persoalan ini sampai ada langkah nyata. Ini bukan persoalan kepentingan kelompok, tetapi persoalan menyelamatkan anak bangsa,” tegas Tedi.
ABAG berharap kritik dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat koordinasi serta mengambil langkah konkret dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras ilegal.
Tedi juga meminta agar seluruh pihak tidak melihat aksi masyarakat semata-mata sebagai bentuk tekanan, tetapi sebagai alarm sosial atas keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jangan tunggu persoalan ini semakin besar. Negara harus hadir sebelum semakin banyak generasi muda yang menjadi korban. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait sorotan mengenai ketidakhadiran Kapolres Garut dalam aksi tersebut, pihak ABAG berharap adanya penjelasan maupun respons dari institusi terkait agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.
Hingga pemberitaan ini disusun, sorotan ABAG tersebut menjadi bagian dari tuntutan agar penanganan dugaan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut dilakukan secara serius, transparan, terukur, dan berkelanjutan.
Penulis : Hilman
Editor : Redaksi nusharianmedia









