Nusaharianmedia.com 02 Juli 2026 – Munculnya rekaman suara yang menyebut adanya dugaan setoran Rp30 juta dari praktik penjualan obat keras jenis tramadol di Kabupaten Garut memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai narasi yang beredar berpotensi menjadi penggiringan opini yang tidak didasarkan pada fakta yang terverifikasi.
Sekretaris Jenderal ABAG (Aliansi Bela Anak Bangsa), menyatakan pihaknya bersama sejumlah elemen akan segera melayangkan surat resmi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna mendorong penanganan serius terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal di Garut.
“Kami akan mendorong langkah konkret dari pemerintah dan aparat. Ini harus diusut tuntas, termasuk siapa saja yang diduga membekingi peredaran obat keras ilegal di Garut. Kami juga akan terus menggalang dukungan dan mengajak elemen masyarakat lainnya secara masif,” tegasnya.
Menanggapi isu tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut bersama sejumlah lembaga lainnya menegaskan bahwa informasi yang berkembang tidak benar dan cenderung menyesatkan. Mereka membantah adanya keterlibatan organisasi dalam praktik ilegal sebagaimana yang dituduhkan.
“Ini bentuk penggiringan opini. Kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Justru kami siap berada di garis depan untuk melawan peredaran tramadol ilegal di Garut,” ujar perwakilan KNPI dalam pernyataan sikapnya.
KNPI juga mengingatkan bahwa polemik yang berkembang tidak boleh mengaburkan persoalan utama, yakni maraknya peredaran obat keras ilegal yang masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.
Sejalan dengan itu, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan peredaran tramadol, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut. Transparansi dan ketegasan penindakan dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai distribusi obat ilegal di daerah.
Diketahui, kasus peredaran obat keras tanpa izin di Garut telah beberapa kali terungkap, dengan aparat berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan seperti tramadol dan trihexyphenidyl dari sejumlah lokasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut memerlukan penanganan yang serius, sistematis, dan berkelanjutan.
KNPI bersama elemen masyarakat pun mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung langkah aparat dalam melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait validitas rekaman yang beredar. Proses pendalaman dan klarifikasi masih terus berlangsung guna memastikan fakta yang sebenarnya. (Hil)









