Isu Setoran Tramadol Disebut Penggiringan Opini, Sejumlah Lembaga Desak APH Usut Tuntas Jaringan di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 02 Juli 2026 – Munculnya rekaman suara yang menyebut adanya dugaan setoran Rp30 juta dari praktik penjualan obat keras jenis tramadol di Kabupaten Garut memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai narasi yang beredar berpotensi menjadi penggiringan opini yang tidak didasarkan pada fakta yang terverifikasi.

 

Sekretaris Jenderal ABAG (Aliansi Bela Anak Bangsa), menyatakan pihaknya bersama sejumlah elemen akan segera melayangkan surat resmi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna mendorong penanganan serius terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal di Garut.

 

“Kami akan mendorong langkah konkret dari pemerintah dan aparat. Ini harus diusut tuntas, termasuk siapa saja yang diduga membekingi peredaran obat keras ilegal di Garut. Kami juga akan terus menggalang dukungan dan mengajak elemen masyarakat lainnya secara masif,” tegasnya.

Baca Juga :  Komitmen Program KB Berbuah Manis, DPPKBPPPA Garut Ukir Prestasi, Raih Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026

 

Menanggapi isu tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut bersama sejumlah lembaga lainnya menegaskan bahwa informasi yang berkembang tidak benar dan cenderung menyesatkan. Mereka membantah adanya keterlibatan organisasi dalam praktik ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

 

“Ini bentuk penggiringan opini. Kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Justru kami siap berada di garis depan untuk melawan peredaran tramadol ilegal di Garut,” ujar perwakilan KNPI dalam pernyataan sikapnya.

 

KNPI juga mengingatkan bahwa polemik yang berkembang tidak boleh mengaburkan persoalan utama, yakni maraknya peredaran obat keras ilegal yang masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.

 

Sejalan dengan itu, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan peredaran tramadol, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut. Transparansi dan ketegasan penindakan dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai distribusi obat ilegal di daerah.

Baca Juga :  Libur Panjang, Gunung Papandayan Jadi Magnet Wisatawan: Kawah, Hutan Mati, dan Edelweiss Memikat Pengunjung Luar Kota

 

Diketahui, kasus peredaran obat keras tanpa izin di Garut telah beberapa kali terungkap, dengan aparat berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan seperti tramadol dan trihexyphenidyl dari sejumlah lokasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut memerlukan penanganan yang serius, sistematis, dan berkelanjutan.

 

KNPI bersama elemen masyarakat pun mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung langkah aparat dalam melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait validitas rekaman yang beredar. Proses pendalaman dan klarifikasi masih terus berlangsung guna memastikan fakta yang sebenarnya. (Hil)

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru