Polsek Limbangan Monitoring Penyaluran Gas Elpiji 3 Kilogram di Desa Dunguswaru Kecamatan Limbangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com –Polsek Limbangan laksanakan monitoring dan kontrol terhadap pangkalan gas Elpiji 3 Kg yang berlokasi di Pangkalan gas yang dipantau adalah milik Wahidin, yang terletak di RT 01 RW 02, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan. Rabu (05/02/2025).

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi gas serta mencegah adanya penimbunan atau penjualan dengan harga yang tidak wajar.

Dalam kegiatan ini, sejumlah langkah pencegahan dilakukan, antara lain memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta imbauan untuk tidak menimbun gas Elpiji 3 Kg atau menjualnya dengan harga yang tidak sesuai.

Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut sangat positif, di mana tidak ditemukan adanya penimbunan atau penjualan gas Elpiji dengan harga tinggi.

Selain itu, distribusi gas Elpiji 3 Kg di wilayah tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat setempat.

Kepolisian Sektor Limbangan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara rutin guna menjaga kelancaran distribusi bahan pokok, khususnya gas Elpiji 3 Kg, dan untuk memastikan bahwa hak masyarakat tetap terjaga dengan baik. (Panji)

Baca Juga :  Pemkab Bogor Fokus Sesuaikan Program Kerja dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto

Berita Terkait

Massa Aksi Geruduk DPRD Garut, Tuntut Keadilan atas Kasus Driver Ojol dan Desak Reformasi Polri
Aliansi Driver Online Garut Bersatu Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Massa Aksi Geruduk DPRD Garut, Tuntut Keadilan atas Kasus Driver Ojol dan Desak Reformasi Polri

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Berita Terbaru

Umum

Pernyataan Resmi DPP LSM GMBI

Jumat, 29 Agu 2025 - 18:44 WIB