HMI Cabang Garut Desak DPRD Segera Susun Kode Etik dan Tata Beracara BK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyoroti ketiadaan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) di DPRD Kabupaten Garut. Kritik ini muncul setelah dua kali permohonan data dan audiensi yang diajukan HMI tidak mendapatkan respons memadai dari pihak legislatif.

Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan data kode etik dan tata beracara BK DPRD pada 19 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi dari DPRD terkait hal tersebut.

“Kami melihat ada kurangnya transparansi dalam tubuh DPRD Kabupaten Garut. Kode etik dan tata beracara BK seharusnya menjadi pedoman bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya,” ujar Yusup. Senin,(03/03/2025).

Tak kunjung mendapat respons, HMI Cabang Garut kembali melayangkan surat audiensi pada 24 Februari 2025 untuk berdialog langsung dengan DPRD. Namun, bukannya memberikan kepastian, pihak legislatif justru meminta audiensi dijadwalkan ulang tanpa alasan yang jelas.

“Kami mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsinya. Bagaimana bisa sebuah lembaga legislatif tidak memiliki aturan baku yang mengatur etika dan kedisiplinan anggotanya?” tambah Yusup.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, dan Ketua BK DPRD Garut, Endang, belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.

Sebagai bentuk tekanan, HMI Cabang Garut menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga DPRD menyusun dan menetapkan produk hukum terkait kode etik dan tata beracara BK. Bahkan, jika dalam waktu dekat masih belum ada kejelasan, HMI berencana menggelar aksi audiensi langsung ke DPRD, yang kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Kamis pekan ini.

Masyarakat pun menunggu langkah konkret DPRD Kabupaten Garut dalam merespons tuntutan ini, mengingat kode etik dan tata beracara BK merupakan elemen penting dalam menjaga kredibilitas lembaga legislatif. (Red)

Baca Juga :  Jurnalisme Bukan Jalan Pintas: Tolak Oknum yang Mengatasnamakan Pers sebagai Alat Kepentingan Pribadi

Berita Terkait

Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut Terapkan One Way Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Rehabilitasi Jembatan Bokor Rampung, Akses Vital Warga Tanjung Mulya Kembali Aman
Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih
PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030
Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD
PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan
Melalui Pentas Seni Komite Sekolah Tumbuhkan Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
Melalui MKP, Haji Aten Munajat Perkuat Pendidikan Politik Generasi Muda Bermoral dan Beragama
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:14 WIB

Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut Terapkan One Way Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Rehabilitasi Jembatan Bokor Rampung, Akses Vital Warga Tanjung Mulya Kembali Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:47 WIB

Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:25 WIB

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:45 WIB

Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB