Ketua KADIN Garut Bantah Mukab Rekonsiliasi, Tegaskan Kepengurusan Resmi dan Nyatakan Mukab Versi Lain Tidak Sah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  13 Januari 2026 GARUT — Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut, Ir. H. Rajab Prilyadi, membantah keras klaim bahwa Musyawarah Kabupaten (Mukab) KADIN Garut yang digelar oleh pihak lain merupakan hasil rekonsiliasi dua kubu. Ia menegaskan, Mukab tersebut tidak sah secara organisasi, karena banyak anggota KADIN Garut tidak diundang dan tidak memenuhi mekanisme organisasi yang berlaku.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Rajab Prilyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Garut, Selasa (13/1/2026), menanggapi beredarnya informasi yang menyebut Mukab versi yang dipimpin Agus Joy sebagai Mukab rekonsiliasi KADIN Garut.

“Pernyataan bahwa Mukab kemarin adalah Mukab rekonsiliasi itu tidak benar. Kami bantah tegas.

 

Itu bukan rekonsiliasi,” ujar Rajab.

Menurut Rajab, Mukab yang sah dan diakui secara organisasi adalah Mukab yang mengantarkannya sebagai Ketua KADIN Kabupaten Garut. Mukab tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, melalui karateker Agung Suryaman.

 

“Dalam surat tersebut dijelaskan secara tegas bahwa karateker diperintahkan untuk melakukan konsolidasi organisasi KADIN kabupaten/kota yang masa kepengurusannya telah berakhir. Kabupaten Garut termasuk di dalamnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Massa Aksi Geruduk DPRD Garut, Tuntut Keadilan atas Kasus Driver Ojol dan Desak Reformasi Polri

 

Ia menegaskan, Mukab yang digelar tanpa dasar surat perintah resmi dari KADIN Indonesia serta tanpa melibatkan mayoritas anggota KADIN tidak dapat disebut sah secara organisasi.

“Kami tidak serta-merta melaksanakan Mukab. Kami menunggu instruksi resmi dari pimpinan pusat. Setelah perintah Ketua Umum turun, barulah Mukab dilaksanakan sesuai mekanisme,” kata Rajab.

 

Rajab menambahkan, dirinya terpilih secara sah melalui Mukab tersebut dan dilantik oleh perwakilan karateker, karena Ketua Karateker KADIN Indonesia saat itu dipanggil langsung ke Jakarta oleh Ketua Umum KADIN Indonesia.

“Setelah pelantikan, Ketua Umum Anindya Bakrie bahkan menyampaikan ucapan selamat secara langsung melalui rekaman video atas terpilihnya saya sebagai Ketua KADIN Kabupaten Garut.

 

Rekaman itu ada dan bisa kami perlihatkan,” tegasnya.

Rekonsiliasi KADIN Terjadi di Tingkat Nasional

Rajab juga meluruskan pemahaman terkait istilah rekonsiliasi dalam tubuh KADIN. Menurutnya, rekonsiliasi yang sah dan resmi telah terjadi di tingkat nasional, melalui Munas Rekonsiliasi KADIN Indonesia, yang mempertemukan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid dalam satu forum resmi.

Baca Juga :  Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Nyaman, Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2025

 

“Rekonsiliasi itu terjadi di tingkat nasional melalui Munas Rekonsiliasi. Saat itu Pak Anindya dan Pak Arsjad duduk satu meja, sepakat, dan tidak ada lagi perdebatan,” ungkap Rajab.

Ia menyebutkan, Munas Rekonsiliasi tersebut disaksikan dan dikukuhkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, serta hanya dihadiri peserta yang memiliki undangan resmi.

 

“Saya hadir langsung dalam forum tersebut. Ada dokumentasi videonya,” ujarnya.

Pasca rekonsiliasi nasional, lanjut Rajab, dinamika di daerah masih menyisakan dualisme kepengurusan, termasuk di Jawa Barat. Ia mencontohkan adanya dua agenda KADIN Jawa Barat yang digelar di lokasi berbeda pada hari yang sama, yakni di Bogor dan Bandung.

 

“Dinamika di daerah tidak bisa serta-merta disebut rekonsiliasi. Harus ada mekanisme resmi dan kesepakatan bersama, seperti yang terjadi di tingkat nasional,” tegasnya.

Rajab memastikan, KADIN Kabupaten Garut yang dipimpinnya saat ini berjalan sesuai garis komando organisasi dan sepenuhnya mengacu pada keputusan resmi KADIN Indonesia.

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat
Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel
Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah
Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan
Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Dadan Wandiansyah Dukung Instruksi Partai, Fokus Perjuangkan Program Kerakyatan
Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah se-Jawa Barat 2026, Ketua DPD LASQI Tegaskan Wadah Silaturahmi Seniman Islami dan Ajang Pelestarian Seni Budaya Islam
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:35 WIB

Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:27 WIB

Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan

Berita Terbaru