Majelis Hakim Vonis Bebas Bersyarat untuk Ceng Harun Ar-Rasyid,Kuasa Hukum Pertimbangkan Langkah Lanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Majelis hakim telah memutuskan vonis bebas bersyarat bagi Ceng Harun Ar-Rasyid dalam persidangan yang digelar Jumat kemarin. Ketua Tim Kuasa Hukum, Firman S. Rohman, S.H., C.P.L., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut meskipun masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

“Dalam putusan ini, klien kami mendapatkan vonis bebas bersyarat selama empat bulan dengan masa percobaan jangka waktu selama enam bulan. Kami menghormati keputusan majelis hakim dan saat ini masih mendiskusikan langkah selanjutnya, apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding,” ujar Firman seusai sidang. Jum’at, (03/01/2025).

Proses hukum terhadap Ustaz Harun sendiri telah berlangsung sejak laporan awal pada November 2023. Setelah melalui serangkaian persidangan selama kurang lebih dua bulan, putusan akhirnya dikeluarkan pada hari ini tanggal 03 Januari 2025. Firman menjelaskan bahwa bebas bersyarat ini memungkinkan Ustaz Harun keluar dari tahanan setelah menyelesaikan administrasi yang diperlukan.

“Alhamdulillah, semua administrasi telah selesai, dan hari ini Ustaz Harun telah pulang ke rumah. Banyak tokoh masyarakat dan ulama yang memberikan dukungan moral selama proses ini berlangsung,” tambahnya.

Firman juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan saling lapor antara beberapa pihak, termasuk ormas tertentu. Proses hukum terhadap laporan lain masih berlangsung, dan keputusan terkait langkah hukum selanjutnya akan diputuskan dalam waktu tujuh hari ke depan.

“Jika dalam tujuh hari tidak ada upaya banding, maka putusan ini akan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, kami masih berdiskusi dengan tim hukum dan klien untuk menentukan langkah terbaik,” jelas Firman.

Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan bijaksana. “Harapan kami, masyarakat bisa belajar dari kasus ini dan memilih penyelesaian masalah secara kekeluargaan sebagai langkah pertama,” pungkas Firman. (Tim)

Baca Juga :  Sukamukti,Desa di Cisompet Garut yang Bertransformasi dengan Pembangunan Nyata

Berita Terkait

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin
Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan
ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok
Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Berita Terbaru