Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 07 Agustus 2026 – Upaya memperkuat keamanan sekaligus perlindungan terhadap generasi muda menjadi perhatian dalam pertemuan Kapolres Garut AKBP Niko N. Adiputra, S.H., S.I.K., M.H. dengan jajaran DPRD Kabupaten Garut.

 

Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara kepolisian dan lembaga legislatif, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

 

Kedatangan Kapolres Garut bersama jajaran diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, S.Pd., didampingi Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana, S.E. dan Subhan Fahmi, S.IP., di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Garut.

 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Polres Garut dan DPRD dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adiputra mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Garut.

 

Menurut Niko, DPRD merupakan salah satu stakeholder penting yang perlu diajak berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta berbagai program kepolisian.

 

“Ini merupakan langkah awal dari beberapa pertemuan yang sebelumnya sudah kami lalui. DPRD Kabupaten Garut menjadi salah satu stakeholder yang harus kami temui untuk mendukung program-program Polri,” ujar Niko.

 

Ia menegaskan, kolaborasi dengan seluruh stakeholder akan memudahkan kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Dengan kolaborasi dan sinergitas antara Polri dengan seluruh stakeholder, termasuk DPRD Kabupaten Garut, tentu akan memudahkan kami dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

 

Niko berharap kerja sama lintas lembaga tersebut dapat terus diperkuat sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut senantiasa terjaga.

 

“Harapan kami situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Besar Peredaran Obat Terlarang

 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Garut juga menyampaikan perkembangan penanganan sejumlah persoalan kriminalitas, termasuk pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang yang menjadi perhatian serius kepolisian.

 

Niko mengungkapkan, jajaran Polres Garut telah berhasil mengamankan dua kasus besar dengan barang bukti mencapai ratusan item. Namun, kepolisian belum dapat membeberkan secara rinci identitas maupun konstruksi perkara karena proses pengembangan masih berlangsung.

 

“Untuk penanganan kasus tersebut, minggu depan akan kami rilis secara resmi. Saat ini kami sudah berhasil mengamankan dua kasus dengan barang bukti mencapai beberapa ratus item. Kami belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih dalam proses pengembangan,” ungkapnya.

 

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Garut untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi mengancam masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Pemkab Garut Dianggap Arogan dalam Polemik Teras Cimanuk, Publik Minta Data Aset Dibuka

 

Menurut Niko, pemberantasan peredaran obat keras ilegal dan berbagai bentuk penyalahgunaan obat menjadi penting karena persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut masa depan anak-anak dan remaja di Kabupaten Garut.

 

20 dari 25 Pelaku Begal Masih di Bawah Umur

 

Selain persoalan peredaran obat terlarang, Kapolres Garut menyoroti tingginya keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah tindak kriminalitas, termasuk kasus pembegalan.

 

Niko mengungkapkan, dari 25 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut, sebanyak 20 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

 

Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Kepolisian, kata Niko, tidak hanya mengedepankan pendekatan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan sekaligus perlindungan terhadap anak.

 

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mencari solusi. Karena anak-anak ini jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku,” jelasnya.

 

Menurut Niko, persoalan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, serta Ketua DPRD Kabupaten Garut.

 

Salah satu langkah yang didorong adalah penguatan regulasi mengenai pembatasan aktivitas anak pada malam hari sebagai instrumen pencegahan agar anak-anak tidak mudah terlibat dalam tindak kriminalitas.

 

“Oleh sebab itu kami telah menyampaikan kepada Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Ketua DPRD agar penertiban jam malam bagi anak-anak dapat diperkuat melalui regulasi yang memiliki kekuatan hukum, sehingga menjadi payung bagi kami dalam melakukan tindakan pencegahan,” katanya.

 

Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

 

Kapolres Garut juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari.

 

Ia mengimbau agar anak-anak tidak keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak.

 

“Pesan saya sederhana, kalau memang setelah pukul 21.00 WIB tidak ada kepentingan yang mendesak, sebaiknya anak-anak tidak keluar rumah. Orang tua harus memastikan anak berada di rumah agar tidak menjadi korban ataupun terpengaruh ajakan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam tindak kriminal,” pesan Niko.

 

Ia menegaskan, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda Garut,” ajaknya.

 

DPRD Garut Siap Perkuat Sinergi dengan Polres

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, S.Pd. menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolres Garut beserta jajaran.

 

Menurut Aris, komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPRD dan kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Garut.

 

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi Bapak Kapolres Garut. Ini merupakan langkah positif untuk memperkuat sinergitas antara DPRD dengan Polres Garut dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah,” ujar Aris.

Baca Juga :  Polsek Samarang Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Pencurian Kendaraan Bermotor

 

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Garut siap mendukung berbagai program kepolisian yang bertujuan memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“DPRD tentu siap mendukung setiap program yang bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

 

Berantas Obat Keras Ilegal, Selamatkan Generasi Muda

 

Aris juga memberikan dukungan terhadap langkah Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal serta mencegah meningkatnya kriminalitas yang melibatkan anak-anak dan remaja.

 

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

 

“Persoalan penyalahgunaan narkoba, obat keras ilegal, hingga kenakalan remaja harus menjadi perhatian bersama. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran pemerintah daerah, DPRD, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan terutama para orang tua,” tegas Aris.

 

Ia menilai perlindungan terhadap generasi muda harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Anak-anak dan remaja harus mendapatkan lingkungan yang aman agar tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan maupun tindak kriminalitas.

 

“Kita harus bersama-sama menyelamatkan generasi muda Garut agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” imbuhnya.

 

DPRD Kaji Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

 

Menanggapi usulan penguatan regulasi mengenai pembatasan aktivitas anak pada malam hari, Aris menyatakan DPRD Kabupaten Garut siap mengkaji usulan tersebut bersama pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Menurutnya, apabila regulasi tersebut diperlukan, keberadaannya harus diarahkan sebagai instrumen perlindungan anak sekaligus upaya pencegahan kriminalitas, bukan semata-mata sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan anak.

 

“Apabila memang diperlukan regulasi sebagai payung hukum dalam upaya pencegahan kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur, tentu DPRD akan mengkaji bersama pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Aris menekankan bahwa setiap kebijakan yang nantinya diambil harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan masyarakat.

 

“Yang terpenting, setiap kebijakan harus berorientasi pada perlindungan anak, kepentingan masyarakat, dan terciptanya Kabupaten Garut yang aman, nyaman, serta kondusif,” pungkasnya.

 

Pertemuan antara Polres Garut dan DPRD Kabupaten Garut tersebut diharapkan tidak berhenti pada agenda silaturahmi, tetapi menjadi awal penguatan koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan sosial di daerah.

 

Pemberantasan peredaran obat keras ilegal, pencegahan kriminalitas, hingga perlindungan anak dan generasi muda membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, keluarga, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

 

Sinergi tersebut menjadi penting untuk memastikan Kabupaten Garut tidak hanya aman dan kondusif, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang generasi mudanya. (Hil)

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Dugaan Pembiaran Oknum Patroli di Terminal Ciawitali, Integritas dan Ketegasan Kasatpol PP Garut Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas

Berita Terbaru