Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu,9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

Kedua tersangka yang diamankan yakni KAE (30), warga Kecamatan Karangpawitan, dan VG (24), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB setelah Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi terhadap aktivitas mencurigakan kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya 14 paket sabu dibungkus plastik klip bening dibalut tisu dan lakban coklat, 7 paket sabu dibungkus tisu dan lakban kuning dan Alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek gas, dua handphone, screenshot percakapan WhatsApp, serta sepeda motor Suzuki Satria FU.

Total berat bruto sabu yang ditemukan dari Sdr. KAE adalah 6,66 gram, sedangkan dari Sdr. VG di temukan 3,31 gram.

“Dalam interogasi awal, Salah satu pelaku KAE mengakui bahwa barang haram tersebut di peroleh nya dari seorang pria bernama F yang berdomisili di Kabupaten Subang. KAE Pelaku juga mengaku mengajak VG untuk ikut mengedarkan sabu dengan iming-iming upah. Keduanya kini diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Kamis (03/07/2025).

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menelusuri jaringan distribusi dan asal mula barang bukti yang beredar di wilayah Garut,” tegas AKP Usep. (DIX)
Baca Juga :  Asep Rahmat, Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Gerindra, Siap Menjadi Garuda Terdepan untuk Rakyat

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru