Fenomena ini mendapat sorotan tajam dari wartawan senior asal Garut yang telah lama hijrah dan berkiprah di Bandung, Jawa Barat, A. Muhammad Salleh, dia telah puluhan tahun menekuni dunia jurnalistik dengan prinsip integritas dan keberpihakan pada kebenaran. Ia menilai bahwa maraknya penyalahgunaan atribut pers saat ini bukan hanya persoalan moral, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap sistem demokrasi.
“Jurnalisme itu profesi mulia, bukan jalur pintas untuk mendapatkan kuasa atau uang. Jika ada yang memakai kartu pers hanya untuk menekan, memeras, atau bersembunyi dari realitas hidup, maka mereka sedang menghina profesi ini,” tegas A. Muhammad Salleh saat diwawancarai melalui sambungan Whatsapp miliknya, pada. Rabu malam (10/07/2025).
Pers Disalahgunakan, Kredibilitas Terancam
Menurut Salleh, banyak pihak yang kini mulai meragukan kredibilitas media karena ulah segelintir oknum. Dengan mudahnya orang mencetak kartu pers, membawa surat tugas dari media tidak jelas, dan mendatangi instansi atau proyek pembangunan dengan dalih “peliputan”, praktik pemerasan dan intimidasi pun sering terjadi.
“Wartawan bukan intel proyek, bukan makelar berita. Kalau datang hanya untuk ‘minta jatah’ atau ‘mengamankan isu’, itu namanya bajingan berbaju pers, bukan jurnalis,” katanya lantang.
Salleh mendorong agar lembaga-lembaga negara dan aparat penegak hukum tidak lagi memberi ruang pada praktik ini. Ia juga menekankan pentingnya peran Dewan Pers dan organisasi profesi dalam menertibkan media abal-abal serta mendidik publik agar melek terhadap siapa wartawan yang sah secara hukum dan etika jurnalistik.
Dampak Langsung Terasa di Daerah
Kondisi ini makin terasa di daerah-daerah seperti Garut, di mana sejumlah kepala desa, pejabat instansi, hingga pelaku usaha kecil menengah mulai merasa terganggu oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan. Mereka kerap datang tanpa prosedur peliputan yang jelas, lalu mengancam akan membuat berita negatif bila tidak diberi “uang rokok” atau “biaya peliputan”.
“Media bukan alat pemerasan. Kalau ada wartawan yang bekerja atas dasar ancaman, itu bukan bagian dari dunia pers,itu kriminalitas yang harus dilawan,” ujar Salleh, yang juga dikenal sebagai mentor jurnalis muda di wilayah Priangan Timur.
Kembalikan Marwah Jurnalistik
A. Muhammad Salleh menyerukan agar seluruh insan pers kembali ke jalur profesional. Ia mengingatkan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi, bukan tukang stempel narasi kekuasaan atau pemburu keuntungan pribadi.
“Jurnalisme itu kerja nurani. Kita bukan aparat, bukan pembela proyek, dan bukan pelindung oknum. Kita menyuarakan kebenaran untuk publik, bukan demi fee atau loyalitas kelompok,” tegasnya.
Ia juga mengajak rekan-rekan media untuk menolak segala bentuk relasi transaksional dalam peliputan dan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers.
Jangan Jadikan Pers Tempat Pelarian Hidup
Salleh menilai, salah satu akar masalahnya adalah banyaknya orang yang masuk ke dunia jurnalistik bukan karena panggilan jiwa, tapi karena sekadar “butuh pekerjaan”. Akibatnya, muncul wartawan-wartawan dadakan tanpa kapasitas, yang justru menjadikan profesi ini sebagai tempat pelarian.
“Kalau tidak punya kapasitas, jangan sembarangan membawa nama wartawan. Jangan jadikan media tempat penampungan pengangguran. Ini profesi terhormat, bukan tempat buangan,” ujarnya tegas.
Akhirnya, Salleh menegaskan bahwa perjuangan menjaga marwah jurnalistik harus dimulai dari dalam: dari para wartawan itu sendiri. Ia mengajak semua jurnalis sejati untuk menjaga garis batas yang jelas antara idealisme dan kepentingan, antara tugas publik dan transaksi.
“Kita bukan yang paling kuat dalam demokrasi, tapi kita punya tanggung jawab besar: menjaga akal sehat masyarakat. Maka jadilah wartawan dengan kehormatan, bukan dengan kelicikan,” pungkasnya. (Red)









