Polsek Singajaya Bekuk Tiga Pemuda, Gagal Curi Motor dan Kedapatan Simpan Ratusan Obat Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Aksi cepat jajaran Polsek Singajaya membuahkan hasil signifikan setelah berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian sepeda motor dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Penangkapan terjadi pada Rabu (16/07/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Peundeuy, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Singajaya. Ketiganya di amankan oleh tim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman.

Ketiga terduga pelaku adalah YA (22), RR (17) warga Kecamatan Singajaya dan FA (20) warga Kecamatan Peundeuy.

“Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya percobaan pencurian sepeda motor di teras rumah, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang kemudian di telusuri dan ditangkap di wilayah Kampung Cinambo, Desa Toblong.” Ujar Kapolsek.

Setelah di lakukan penggeledahan dari tangan para pelaku polisi menemukan 407 butir obat jenis Heximer, 500 butir Tramadol, Dua anak kunci letter T dan satu kunci segi tiga, Satu pucuk airsoft gun jenis revolver lengkap dengan gotri dan Dua unit HP merek Oppo.

Pengembangan di rumah salah satu pelaku, YA juga membongkar fakta bahwa barang bukti obat-obatan di sembunyikan di dalam jok sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pangrumasan beberapa hari sebelumnya,” tambah Kapolsek.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 108 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Para pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Singajaya. kami juga akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut serta menelusuri asal-usul obat-obatan tersebut, Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Garut. Terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya memberikan informasi,” tutup Kapolsek. (Panji)
Baca Juga :  Baso Metal Hadir Lagi di Pajagalan Kota Garut,Sajian Beraroma Arang yang Bikin Ketagihan

Berita Terkait

Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”
Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin
Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan
ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok
Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Berita Terbaru