Ruangrakyatgarut.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan penghargaan bergengsi kepada Kepala Desa Barusari, Ahmad (Ahwan) Gunawan, yang berhasil meraih Juara ke-3 Tingkat Nasional Peacemaker Justice Award 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Penyerahan penghargaan dilakukan pada Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Garut yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (1/12/2025).

Penghargaan Tingkat Nasional
Peacemaker Justice Award merupakan ajang penghargaan yang diinisiasi oleh Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa PDTT, serta Kementerian Dalam Negeri. Ajang ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.
Ahmad Gunawan, Kepala Desa Barusari Kecamatan Pasirwangi, berhasil mengungguli 1.380 peserta dari seluruh Indonesia. Ia masuk dalam 10 terbaik nasional, kemudian ditetapkan sebagai Juara Terbaik Ketiga.
Penghargaan yang diterima terdiri dari dua kategori utama, yakni:
1. Non Litigation Peacemaker (Juru Damai Desa)
Penghargaan bagi kepala desa yang aktif, berintegritas, serta berperan dalam penyelesaian sengketa ringan di tingkat desa.
2. Anubhawa Sasana Jagaddhita
Penghargaan bagi Desa Sadar Hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pariwisata.
Apresiasi dari Bupati Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi tinggi untuk prestasi tersebut.
“Saya apresiasi kepada Kepala Desa Barusari yang alhamdulillah mendapatkan penghargaan. Ini saya juga kaget, ternyata orang Garut itu prestasinya hebat-hebat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prestasi ini menambah daftar panjang pencapaian Kabupaten Garut di berbagai bidang, termasuk pencalonan desa lain untuk penghargaan Sri Baduga serta prestasi positif yang diraih atlet silat, boxer, hingga SOIna.
Kades Barusari: “Penghargaan Ini Milik Masyarakat”
Di lokasi yang sama, Ahmad Gunawan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diraihnya.
“Ini mungkin penghargaan terbaik. Untuk seluruh masyarakat, khususnya Desa Barusari, semoga bisa memperluas akses keadilan terkait kepastian hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas kepala desa dalam menangani sengketa ringan masyarakat. Untuk memperkuat peran tersebut, Desa Barusari telah mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
“Posbankum didirikan sekitar bulan ketiga. Sebelum itu kami lebih dulu membentuk kader atau masyarakat sadar hukum, menjaring warga yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum,” jelasnya.
Ahmad berharap penghargaan ini mampu mendorong masyarakat Barusari untuk lebih taat hukum dan menciptakan kehidupan desa yang aman, tertib, serta damai. (**)







