Nusaharianmedia.com 19 Desember 2025 Bekasi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Operasi senyap digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan langsung mengguncang pusat kekuasaan daerah. Dalam penyelidikan tertutup tersebut, sedikitnya 10 orang diamankan, menandai adanya dugaan serius praktik korupsi yang kini tengah dibongkar secara sistematis.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi tersebut dan menegaskan bahwa proses penindakan masih berlangsung. KPK, kata dia, tengah bekerja di lapangan dengan intensitas penuh dan tidak akan gegabah membuka detail perkara sebelum seluruh rangkaian pengamanan rampung.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi, Kamis malam (18/12/2025).
Meski belum mengungkap konstruksi perkara, KPK menegaskan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Batas waktu ini menjadi fase krusial yang akan menentukan apakah operasi senyap ini berujung pada penetapan tersangka atau pembongkaran jaringan yang lebih luas.
Di saat bersamaan, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi disegel. Berdasarkan informasi Antara, tiga penyidik KPK memasuki Gedung Bupati Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB dengan menunjukkan identitas resmi. Penyegelan dilakukan terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati, mempertegas bahwa penyelidikan telah menyentuh jantung kekuasaan daerah.
Seorang petugas keamanan mengungkapkan bahwa ketiga penyidik tersebut langsung menuju lantai dua dan berada di ruang kerja bupati selama sekitar 30 menit. Saat mereka keluar, ruang kerja itu telah dalam kondisi tersegel. Penyidik kemudian diduga meninggalkan gedung melalui jalur samping yang terhubung dengan bangunan lain, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada petugas setempat.
Langkah tegas KPK di Bekasi ini terjadi hanya sehari setelah OTT di wilayah Banten, Rabu (17/12/2025), yang mengamankan sembilan orang. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp900 juta, dan mengamankan aparat penegak hukum, penasihat hukum, serta pihak swasta—sebuah potret telanjang relasi kotor antara kekuasaan, hukum, dan uang.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait OTT di Banten dan akan menindaklanjuti hasilnya. Rangkaian operasi ini mengirim pesan keras: KPK sedang bergerak agresif, dan siapa pun yang terlibat tidak akan dilindungi oleh jabatan maupun institusi.
Publik kini menunggu satu hal—keberanian KPK membuka kasus ini secara terang-benderang. Penyegelan kantor bupati bukan sekadar prosedur, melainkan peringatan bahwa kekuasaan yang menyimpang akan selalu menemukan temboknya: hukum.







