Sinergi Pusat dan Daerah, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut Resmi Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com  – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, ditandai dengan kegiatan tasyakuran pembentukan kantor serta penandatanganan dan penyerahan hibah tanah dan bangunan Gedung Korpri Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Jalan Patriot No.10, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (29/1/2026).

 

Peresmian ini dihadiri langsung oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, Wakil Bupati Garut drg. Hj. Lutfhianisa Putri Karlina, M.BA, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M., jajaran kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, serta pejabat dan staf keimigrasian dan pemasyarakatan.

 

Dalam konferensi pers, Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dr. Asep Kurnia menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut. Menurutnya, kehadiran kantor ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

 

“Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang adil, merata, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh warga, termasuk di daerah, mendapatkan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan profesional,” tegas Dr. Asep.

Baca Juga :  BUMDes Mangkon Raja dan PT Indosat M3 Gelar Kolaborasi Inklusif untuk Penyandang Disabilitas di Desa Ngamplang

 

Ia menjelaskan, sebelumnya masyarakat Garut harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus layanan keimigrasian. Dengan adanya kantor imigrasi di Garut, pelayanan kini dapat diakses langsung di daerah sendiri.

 

Selain pelayanan administrasi, Dr. Asep menekankan pentingnya peran imigrasi desa sebagai ujung tombak edukasi bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran.

 

“Kantor imigrasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pengawasan. Masyarakat yang hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri harus memahami prosedur yang benar agar terhindar dari praktik percaloan, penipuan, maupun tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

 

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah menghibahkan tanah dan bangunan sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kolaborasi seperti ini menjadi kunci keberhasilan reformasi pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut merupakan wujud konkret kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

“Dengan adanya Kantor Imigrasi di Garut, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih dekat. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang edukasi dan perlindungan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga :  PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan

 

Bupati juga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan terkait aturan dan prosedur keimigrasian, termasuk perjalanan ke luar negeri, ibadah haji, serta perlindungan bagi calon tenaga kerja migran.

 

“Kantor imigrasi ini menjadi media penting untuk sosialisasi, informasi, dan pelayanan publik yang lebih humanis, agar masyarakat tidak keliru prosedur maupun menjadi korban praktik yang merugikan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Bupati berharap keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut dapat mendukung citra Garut sebagai daerah dengan pelayanan publik yang terpadu dan berkualitas.

 

“Ke depan, orang datang ke Garut bukan hanya untuk urusan administrasi, tetapi juga bisa menikmati potensi pariwisata daerah. Pelayanan publik dan sektor pariwisata harus berjalan beriringan,” tandasnya.

 

Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Pemerintah Kabupaten Garut optimistis pelayanan keimigrasian akan semakin efektif dan efisien, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen perjalanan, perlindungan pekerja migran, dan edukasi keimigrasian secara berkelanjutan.

Berita Terkait

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek
Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah
Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil
Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD
Lepas PNS Purnabakti, Sekda Garut Minta ASN Maksimalkan Pelayanan hingga Pensiun
Forum Pemerhati Lingkungan Garut Kritik Absennya Bupati di Forum Audiensi Lingkungan
PB HMI Soroti Pertambangan Emas Garut, Kejelasan Peran PT Antam Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:25 WIB

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:14 WIB

Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:39 WIB

Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil

Senin, 2 Februari 2026 - 18:59 WIB

Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD

Berita Terbaru