Nusaharianmedia.com — Kebijakan baru Pemerintah Pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memicu keresahan mendalam di kalangan calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Garut. Untuk musim haji 2026 (1447 H), kuota keberangkatan Garut merosot tajam dari 1.805 jemaah menjadi hanya 109 orang, atau turun sekitar 94 persen. Penurunan ini disebut sebagai yang paling drastis dalam sejarah penyelenggaraan haji di daerah tersebut.
Kekecewaan yang menggunung membuat Aliansi Calon Jemaah Haji (CJH) Garut mengumumkan rencana aksi protes besar-besaran di depan kantor DPRD Kabupaten Garut. Aksi ini disebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang “melukai hati ribuan jemaah yang telah puluhan tahun menunggu antrean keberangkatan.”
Aksi 2.000 Calon Jemaah Siap Guncang Garut
Ketua Aliansi CJH Garut, Irfan Nawawi, menegaskan bahwa aksi tersebut akan menurunkan sekitar 2.000 massa, seluruhnya berasal dari jemaah haji Garut yang telah terdaftar pada berbagai KBIH dan PHU. Aksi direncanakan digelar Jumat, dan jika tidak mendapat respons, akan dilanjutkan pada Senin.
“Ini murni jemaah Garut yang merasa dirugikan. Insya Allah semuanya turun. Kami tidak main-main,” tegas Irfan.
Menurut Aliansi CJH, penurunan kuota dinilai tidak masuk akal dan dilakukan tanpa sosialisasi, sehingga dianggap sebagai keputusan sepihak yang mengabaikan kondisi di daerah dengan jumlah pendaftar haji sangat tinggi.
Jemaah Rugi Mental, Finansial, dan Administratif
Irfan menjelaskan, keputusan mendadak ini menimbulkan kerugian besar bagi jemaah yang sudah menjalani berbagai tahapan persiapan, mulai dari:
pelunasan biaya haji,
bimbingan manasik,
pembuatan paspor,
biometrik visa,
hingga medical check-up, yang masa berlakunya akan hangus.
“Medical check-up itu kalau tidak dipakai, hangus. Jadi kerugiannya tidak kecil,” ujarnya.
Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk jemaah tahun ini, tetapi juga untuk mencegah kebijakan serupa terjadi kembali di masa depan.
Dampak ke KBIH: Dua Tahun Tanpa Kegiatan
Penurunan drastis kuota berdampak serius bagi 24 KBIH di Garut. Banyak jemaah yang semula dijadwalkan berangkat 2026 terpaksa mundur ke 2027 bahkan 2028.
“KBIH bisa tidak ada kegiatan selama dua tahun. Dampaknya sangat besar,” jelas Irfan.
Langkah Aduan: Dari DPRD Garut hingga DPR-RI
Karena Garut tidak memiliki kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten—yang masih berada di bawah Kandepag—para jemaah sepakat menjadikan DPRD Garut sebagai titik aduan pertama.
Jika tidak ada respons, mereka siap berkolaborasi dengan jemaah dari daerah lain yang mengalami penurunan kuota serupa. Sedikitnya 18 kabupaten disebut terkena dampak.
“Kalau dari Garut belum ada tanggapan, kami akan gabung dengan kabupaten lain menuju DPR-RI. Ini persoalan nasional,” tegasnya.
Harapan Jemaah kepada Pemerintah
Para calon jemaah meminta agar kebijakan pengurangan kuota tidak dilakukan secara mendadak. Jika pengurangan memang harus diterapkan, maka pemerintah diminta memberikan pemberitahuan jauh sebelum jemaah melakukan pembayaran atau pemeriksaan kesehatan.
“Yang kami perjuangkan bukan hanya untuk kami, tapi untuk jemaah setelah ini. Kebijakan jangan tiba-tiba. Sampaikan dulu sebelum jemaah mengeluarkan biaya dan tenaga,” pungkasnya. (Hil)







