Cianjur,Nusaharianmedia.com – Ratusan tenaga honorer dari Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Cianjur menggelar aksi menolak status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Kamis (23/01/2025) kemarin.
Aksi ini dimulai di Lapang Prawatasari Joglo sebelum berlanjut ke Gedung DPRD Cianjur untuk audiensi dengan anggota dewan.
Koordinator R2 dan R3 Kabupaten Cianjur, Heru Gamaida, menegaskan tuntutan mereka agar para honorer diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang hanya mengakui dua kategori pegawai: PNS dan PPPK.
“Kami menuntut penghapusan status paruh waktu demi kejelasan dan keadilan bagi honorer yang telah lulus PPPK. Di Cianjur, ada sekitar 3.800 honorer yang lulus namun belum mendapatkan formasi sesuai kuota,” ungkap Heru saat dimintai keterangan di rumahnya oleh Nusaharianmedia.com Jum’at , (24/01/2025).
Heru juga menambahkan, aksi kemarin akan berlanjut ke tingkat nasional pada 3 Februari 2025, dengan dukungan dari DPRD Cianjur yang dinilai sangat berpengaruh dalam memperkuat tuntutan di pusat.
Anggota DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni, menyatakan keseriusan pihaknya dalam menanggapi aspirasi ini. “Persoalan ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat karena kewenangannya berada di sana. Kami juga berencana mendampingi para honorer dalam gerakan nasional ini,” ujarnya.
Isnaeni menegaskan bahwa DPRD Cianjur mendukung penuh perjuangan honorer untuk menghapus kategori PPPK paruh waktu dan siap memfasilitasi aspirasi mereka hingga ke pusat.
Dengan dukungan DPRD, para honorer berharap tuntutan mereka dapat segera diwujudkan. (Dani.M)