Nusaharianmedia.com 08 Desember 2025 — Aktivis muda Garut, Angling Kusumah, melayangkan kritikan tajam terhadap pernyataan Kepala Desa Pada Asih yang menilai belum diperbaikinya jalan rusak dikarenakan adanya pemangkasan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Des) oleh pemerintah provinsi. Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab persoalan sebenarnya dan justru menimbulkan tanda tanya publik terkait pengelolaan keuangan desa.
Menurut Angling, pemerintah desa seharusnya tidak berlindung di balik alasan pemangkasan anggaran dari provinsi karena Dana Desa (DD) tetap diterima secara rutin setiap tahun. Ia menilai perbaikan jalan, meski tidak dalam skala besar, tetap bisa dilakukan menggunakan dana prioritas untuk kebutuhan mendesak masyarakat.
“Pertanyaan sederhana tapi penting: Dana Desa itu dipakai untuk apa? Masa untuk memperbaiki jalan yang sudah lama rusak saja tidak ada upaya? Jangan lempar kesalahan ke provinsi kalau urusan dasar di tingkat desa belum dibereskan,” tegas Angling Kusumah.
Aktivis tersebut menyebut kondisi jalan yang rusak jelas berdampak langsung terhadap roda ekonomi masyarakat. Petani harus mengangkut hasil bumi melalui jalur yang tidak layak, warga sulit membawa kebutuhan rumah tangga, hingga akses anak sekolah pun terganggu. Ia menilai situasi seperti ini tidak bisa dianggap remeh dan harus segera direspons oleh pemerintah desa.
“Jalan itu bukan sekadar infrastruktur. Itu urat nadi ekonomi rakyat. Kalau jalan dibiarkan rusak berlarut-larut, artinya ada persoalan serius dalam menentukan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Angling juga menyoroti minimnya transparansi terkait penggunaan anggaran desa. Menurutnya, warga memiliki hak penuh untuk mengetahui ke mana dana publik dialokasikan, terutama ketika pemerintah desa menyampaikan alasan bahwa mereka tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki kerusakan jalan.
“Kalau memang dana terbatas, tunjukkan pos-pos penggunaannya. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya karena kebutuhan mendasar mereka tidak tersentuh. Transparansi bukan pilihan — itu kewajiban,” tegasnya.
Ia turut meminta pihak kecamatan untuk tidak hanya menerima laporan sepihak dari desa, tetapi melakukan pengawasan aktif dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab memastikan desa tidak membuat alasan yang menyesatkan.
“Pihak kecamatan jangan tutup mata. Tugasnya bukan hanya menerima laporan tertulis, tapi memastikan kondisi di lapangan sesuai. Jika jalan rusak parah dan tidak ada upaya perbaikan, itu harus jadi perhatian serius,” tambahnya.
Angling menilai bahwa perbaikan infrastruktur dasar tidak harus menunggu program besar atau anggaran tinggi. Ia mendorong pemerintah desa minimal melakukan perbaikan tambal-sulam atau penanganan darurat agar warga tetap bisa beraktivitas dengan aman dan layak.
“Jangan tunggu proyek miliaran. Perbaikan kecil pun sudah sangat membantu masyarakat. Yang penting ada itikad baik dan kesadaran bahwa jalan adalah kebutuhan vital,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Pada Asih belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kritik keras tersebut. Sementara itu, warga berharap pemerintah desa segera mengambil langkah nyata dan tidak berkutat pada alasan-alasan yang justru memperburuk kepercayaan publik.







