Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Jajaran Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana pengeroyokan. Pelaku berinisial CP (30), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, diamankan pada Senin dini hari (23/06/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka CP diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, di Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu.

Dalam kejadian tersebut, korban Roni (24) mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pelaku dan rekan-rekannya menggunakan tongkat kayu dan senjata tajam.

Kapolsek Cibatu, Iptu Amiruddin Latif, S.H., membenarkan penangkapan tersebut, Penangkapan terhadap tersangka CP merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak kejadian dilaporkan.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan satu dari empat orang pelaku. Tersangka CP kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut, untuk ketiga rekan tersangka lainnya saat ini masih berstatus DPO dan dalam pencarian tim sancang Polres Garut” ujar Iptu Amiruddin.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka cukup serius pada bagian kepala, wajah, tangan, dan kaki.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami mengimbau para pelaku lain agar segera menyerahkan diri,” tegas Iptu Amiruddin. (Eldy)
Baca Juga :  Luapan Sungai di Pameungpeuk Akibatkan Jalan Raya dan SPBU Lumpuh Total

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru