Nusaharianmedia.com — DPRD Kabupaten Garut resmi menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan mengesahkan APBD Kabupaten Garut Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (28 November 2025). Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd.I, menyebut keputusan tersebut diharapkan menjadi landasan kuat bagi jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam APBD 2026, DPRD dan Bupati Garut sepakat menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama. Meski demikian, sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, serta program sosial juga tetap menjadi bagian dari fokus anggaran.

Di tengah pembahasan, sempat beredar rumor terkait rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati. Aris menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Rumor bahwa Pak Bupati beli mobil, Pak Wakil beli mobil itu tidak. Sudah dibatalkan. Bahkan bantuan parpol pun tidak naik. Itu hasil keputusan bersama antara DPRD dan eksekutif,” ujar Aris.
Kuorum Jadi Sorotan
Meski paripurna telah menghasilkan keputusan penting, sorotan muncul terkait dugaan minimnya kehadiran anggota dewan saat tahap penandatanganan, Jumlah anggota DPRD yang tersisa hanya 17 orang dari total 50 anggota Bahkan di kursi peserta hanya tampak 13 orang.
Ketika dikonfirmasi mengenai keabsahan kuorum, pimpinan DPRD menyatakan bahwa pada saat rapat dibuka, jumlah anggota yang hadir masih memenuhi ketentuan. Namun pihaknya akan kembali memastikan melalui daftar hadir resmi.
“Secara dimulai itu kuorum, dan insya Allah jumlah yang hadir mencukupi. Tapi nanti kita cek kembali absensinya,” jelas Aris.
Minimnya kehadiran dinilai terjadi setelah rapat diskors untuk istirahat dan ibadah (isoma). Banyak anggota dewan disebut tidak kembali ke ruang paripurna setelah skorsing dicabut.
Evaluasi Tata Tertib
Terkait kondisi tersebut, pimpinan DPRD menyatakan akan melakukan konsultasi mengenai tata tertib pelaksanaan paripurna guna mencegah kejadian serupa.
“Di tata tertib dan tata beracara sudah diatur mekanismenya. Ke depan, paripurna harus lebih tertib dan terkendali. Ini juga menjadi perhatian bagi teman-teman DPRD agar setelah diskors, wajib kembali ke ruang sidang,” tegasnya.
Dengan ketetapan enam raperda serta pengesahan APBD 2026, DPRD berharap arah pembangunan Kabupaten Garut dapat berjalan lebih terencana, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Hil)







