Nusaharianmedia.com – Proyek pembangunan dua jembatan di Kabupaten Garut, yakni Jembatan Cikandang di Kampung Wareng, Desa Jatgede, Kecamatan Pakenjeng dan Jembatan Cirompang di Kampung Ciceri, Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, diduga tidak memiliki perencanaan yang matang sehingga hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
Jembatan Cikandang menelan anggaran sekitar Rp2,8 miliar dari Tahun Anggaran (TA) 2022 hingga TA 2024. Sementara Jembatan Cirompang menelan anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Meski telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, kedua proyek tersebut hingga kini terbengkalai dan tidak bisa digunakan warga setempat.
Permasalahan ini mencuat dalam audiensi antara Gerakan Warga Tertindas (GAWAT) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Garut pada Selasa (22/8/2025). Kepala Dinas PUPR, Agus Ismail, mengakui jika proyek tersebut minim perencanaan. Bahkan, salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa kedua proyek jembatan tersebut sama sekali tidak memiliki perencanaan yang jelas.
Minimnya kajian dan perencanaan ini berpotensi melanggar UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur mengenai tanggung jawab hukum bagi perencana maupun pelaksana pekerjaan konstruksi. Apabila terbukti terjadi kegagalan bangunan, sanksi dapat berupa ganti rugi (perdata), pencabutan izin dan denda (administratif), bahkan sanksi pidana jika terdapat kelalaian fatal atau unsur kesengajaan.
Meski kedua proyek ini telah diperiksa oleh BPK dan Inspektorat, dan ditemukan adanya kerugian negara yang sebagian sudah dikembalikan, pemeriksaan baru sebatas aspek administratif. Belum ada kajian mendalam terkait apakah kualitas pembangunan jembatan sesuai standar teknis yang ditetapkan.
Kondisi di lapangan, Jembatan Cikandang kini dilaporkan sudah miring karena salah satu tiang penyangga amblas akibat tergerus arus sungai. Kondisi ini membuat jembatan sangat berisiko jika dilalui kendaraan.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum dan pejabat berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan memastikan proyek jembatan tersebut dapat difungsikan sesuai peruntukannya. (Red)