Nusaharianmedia.com 06 Desember 2025— Kabar gembira datang bagi calon jamaah haji Kabupaten Garut. Kuota haji yang sebelumnya berjumlah 109 kini bertambah signifikan menjadi 236 orang. Penambahan ini diprioritaskan bagi jamaah lanjut usia serta jamaah yang sudah lunas namun tertunda keberangkatannya sejak 2015.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas penambahan kuota tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Garut yang telah lama menanti kesempatan menunaikan rukun Islam kelima.
“Alhamdulillah, dari jumlah 103 kemudian menjadi 109, dan kini naik menjadi 236. Ini menjadi prioritas bagi lansia serta jamaah yang sudah lunas namun tertunda berangkat sejak 2015,” ujar Indra saat ditemui nusaharianmedia di Pendopo Garut usai agenda silaturahmi dengan Bupati Garut.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kementerian Haji dan Umroh diterima langsung oleh Bupati Garut, Dr. H. Syakur Amin. Indra menjelaskan bahwa Bupati menyambut sangat hangat kehadiran kementerian baru yang kini menangani penyelenggaraan haji dan umrah, serta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian.
Terkait kebutuhan kantor Kementerian Haji dan Umroh di Kabupaten Garut, Indra mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut. Bupati merespons positif dan menyatakan bahwa penentuan lokasi kantor akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bidang Aset Daerah.
“Beliau mengatakan, jika anggaran sudah ada, tinggal menentukan tempatnya. Untuk itu Pak Bupati menunggu informasi dari bidang aset,” jelas Indra.
Lebih jauh, Bupati Garut juga telah mengirim surat kepada Kementerian Haji dan Umroh pusat sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan penyelenggaraan haji di daerah. Indra menegaskan bahwa komitmen Pemkab Garut dalam urusan kuota haji adalah harga mati demi memenuhi harapan masyarakat.
Kementerian Haji dan Umroh menyampaikan bahwa anggaran untuk operasional telah disiapkan, sementara penetapan lokasi kantor menunggu keputusan final dari aset daerah. Pihak kementerian juga melaporkan bahwa penambahan kuota tahun ini merupakan hasil dari prioritas lansia dan jamaah lunas tunda, serta tindak lanjut atas surat permohonan penambahan kuota yang telah diajukan sebelumnya.
Indra menegaskan bahwa kebijakan terkait kuota haji merupakan keputusan final dari kementerian dan menjadi ketetapan yang harus dijalankan di daerah. (Hil)







