Garut, Nusaharianmedia.com – Kebebasan pers, yang menjadi fondasi demokrasi dan pemerintahan transparan, kini menghadapi ancaman serius. Jurnalis, yang seharusnya dilindungi saat menyampaikan fakta, justru kerap menjadi sasaran intimidasi, kekerasan, hingga pelanggaran hak atas pemberitaan. Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas situasi ini?
Kebebasan Pers dalam Jerat Intimidasi
Ketika sebuah pemberitaan tidak sejalan dengan kepentingan pihak tertentu, ancaman terhadap jurnalis sering kali menjadi respons. Bentuknya pun beragam, dari ancaman verbal hingga kriminalisasi yang berselubung hukum. Fenomena ini memperlihatkan betapa rapuhnya implementasi kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Tak hanya itu, tekanan politik, sensor, dan pembungkaman atas nama pencemaran nama baik semakin memperburuk kondisi ini. Ironisnya, hal ini justru mengikis fungsi pers sebagai penyampai kebenaran.
Negara dan Peran yang Masih Dipertanyakan
Seharusnya, negara menjadi pelindung utama bagi jurnalis. Namun, kerap kali justru negara terkesan abai, bahkan dalam beberapa kasus turut menjadi bagian dari tekanan. Aparat penegak hukum, yang seharusnya netral, sering kali berpihak pada kekuatan tertentu, memperburuk situasi yang sudah kompleks.
Laporan dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan menyebutkan bahwa kasus kriminalisasi terhadap jurnalis masih tinggi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara benar-benar menjalankan perannya sebagai penjaga kebebasan pers?
Sinergi untuk Melindungi Kebebasan Pers
Melindungi kebebasan pers adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga pers harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kerja jurnalistik. Publik perlu memahami peran jurnalis sebagai penjaga informasi yang jujur, sementara media harus menunjukkan solidaritas untuk melawan upaya pembungkaman.
Menjaga Demokrasi melalui Perlindungan Pers
Ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri. Semua pihak harus mengambil peran dalam memastikan kebebasan pers terjamin. Sebab, ketika suara kebenaran dibungkam, kita semua akan kehilangan hak untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.
Pada akhirnya, tanggung jawab ini bukan hanya milik negara, melainkan milik kita semua. (Penulis : Diki Kusdian)