Lahan Warga Dipakai, —BPBD Garut Bungkam Soal Ganti Rugi 

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 14 Desember 2025 — Dugaan pengabaian hak warga mencuat tajam di Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut) dituding ingkar janji setelah menggunakan lahan pribadi warga untuk pembangunan jembatan, namun hingga kini tidak merealisasikan pembayaran ganti rugi.

 

Lahan milik Ai Nulia, warga Desa Sukanagara, telah tersita cukup luas demi pembangunan jembatan. Ironisnya, infrastruktur sudah selesai dan dimanfaatkan, sementara hak pemilik tanah justru dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

 

Warga menyebut pemerintah daerah datang membawa janji, pergi meninggalkan persoalan. Dalam beberapa pertemuan resmi yang difasilitasi BPBD dan pemerintah desa, warga dijanjikan penyelesaian pembebasan lahan. Namun hingga kini, janji itu tak lebih dari sekadar formalitas rapat.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

 

Ai Nulia menegaskan bahwa seluruh prosedur administrasi telah ditempuh. Surat permohonan pembayaran ganti rugi telah dilayangkan pada 28 November 2025, lengkap dengan tanda tangan kepala desa, ukuran lahan, serta rincian biaya sesuai arahan BPBD sendiri.

 

“Lahan kami dipakai, jembatan berdiri megah, tapi hak kami diabaikan. Ini bukan hibah, ini tanah pribadi,” tegas Ai dengan nada kecewa.

 

Sikap diam BPBD Garut hingga Jumat, 12 Desember 2025, dinilai sebagai bentuk pembiaran dan pelecehan terhadap hak kepemilikan warga. Pemerintah desa pun mengaku belum menerima kejelasan apa pun, meski pembangunan telah rampung sepenuhnya.

Baca Juga :  Proyek Rp148 Juta di Garut Jadi Sorotan, Jalan Hotmix Retak Sejak Awal

 

Warga menilai kejadian ini sebagai contoh buruk praktik pembangunan: negara hadir mengambil tanah rakyat, namun menghilang saat kewajiban harus dipenuhi. Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi proyek-proyek infrastruktur lain di Kabupaten Garut.

 

Warga Desa Sukanagara mendesak BPBD dan Pemkab Garut segera membuka sikap, menyampaikan kejelasan anggaran, serta membayar ganti rugi secara adil dan transparan. Jika tidak, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum dan membuka persoalan ini ke ruang publik lebih luas.

Pembangunan tidak boleh berdiri di atas perampasan hak warga.

Berita Terkait

Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD
PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan
Melalui Pentas Seni Komite Sekolah Tumbuhkan Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
Melalui MKP, Haji Aten Munajat Perkuat Pendidikan Politik Generasi Muda Bermoral dan Beragama
DPC PDI Perjuangan Garut Fokus Konsolidasi dan Program Lima Mantap, Siap Bangkitkan Kekuatan Partai
Polsek Banjarwangi Sigap Amankan Lokasi Tiang Listrik Tumbang di Jalur Banjarwangi–Singajaya
Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera: Catatan Hari Ibu dari WBI Garut tentang Penguatan Peran Perempuan dalam Mendorong UMKM
Polsek Banjarwangi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor di Jalan Banjarwangi–Singajaya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:45 WIB

Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:37 WIB

PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:05 WIB

Melalui Pentas Seni Komite Sekolah Tumbuhkan Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:52 WIB

Melalui MKP, Haji Aten Munajat Perkuat Pendidikan Politik Generasi Muda Bermoral dan Beragama

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:18 WIB

DPC PDI Perjuangan Garut Fokus Konsolidasi dan Program Lima Mantap, Siap Bangkitkan Kekuatan Partai

Berita Terbaru