(Oleh: Septian Anggi Suryana. ACIL Pemuda Cimahi)
Cimahi, Nusaharianmedia.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bijak. Namun, keputusan Pemerintah Kota Cimahi untuk membeli mobil dinas baru bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota justru menimbulkan polemik.
Di bawah kepemimpinan Ngatiyana dan Adhitya, Pemkot Cimahi mengalokasikan Rp1,4 miliar untuk mobil dinas, setelah sebelumnya berencana menganggarkan Rp4,2 miliar untuk dua unit kendaraan. Meski disebut sebagai langkah efisiensi, kebijakan ini berbanding terbalik dengan daerah lain, seperti Kabupaten Bandung Barat, yang memilih mempertahankan kendaraan lama demi penghematan anggaran.
Ironisnya, hampir semua SKPD di Cimahi tahun ini memiliki anggaran sewa kendaraan dinas dengan nilai mencapai Rp167,4 juta per paket, termasuk di tingkat kecamatan yang seharusnya tidak memerlukan fasilitas tersebut. Sekretariat Daerah bahkan menganggarkan lebih dari Rp1 miliar untuk sewa kendaraan, sementara Sekretariat DPRD mengalokasikan Rp507,6 juta.
Di saat warga menghadapi dampak bencana banjir, tingginya angka pengangguran, dan lesunya investasi daerah, keputusan ini dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat. Kebijakan anggaran seharusnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar memenuhi kepentingan pejabat.
Sebagai pemimpin, Ngatiyana semestinya memberikan contoh pengelolaan anggaran yang lebih bijaksana. Seperti pepatah Sunda mengatakan, “Kudu seubeuh memeh dahar, kudu nepi memeh indit,” artinya berpikir matang sebelum bertindak. Efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi bagaimana dana digunakan untuk kepentingan yang benar-benar prioritas.